Lompat ke isi

Ahli Peneliti Utama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Juni 2021 06.26 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>"))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ahli Peneliti Utama, atau disingkat A.P.U., merupakan jabatan fungsional tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, Balitbang, dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia.[1]

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[2]


Rujukan[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]