Lompat ke isi

Nominalisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Juli 2021 08.23 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (+{{Authority control}})

Nominalisme adalah salah satu aliran ilmu filsafat dan teologi yang muncul pada Abad pertengahan atau sejak abad ke-12.[1] Aliran nominalisme ini menganggap bahwa gagasan atau konsep umum yang ada tidak menunjuk pada kenyataan apapun, maka gagasan hanya kata-kata saja (dalam bahasa Latin nomina)yang disusun akal budi sebagai tanda belaka untuk mengatur keanekaan individual. Terdapat pernyataan umum, tetapi bukan hal yang umum. Hamba allah yang nyata. Kenyataan adalah kumpulan rupa dari benda dan mahluk individual yang sama sekali berbeda karena tidak dapat dirangkum di bawah gagasan umum, sebab yang umum tidak menunjuk pada sesuatu dalam realitas. Berbagail hal diterangkan menurut apa adanya. Wahyu dan norma moral diterima seperti dan hanya karena dikehendakai oleh tuhan tanpa alasan lain. Melalui Ockham dan Gabriel Biel, aliran nominalisme ini mempengaruhi Martin Luther dan positivisme modern yang menolak hak asasi sebagai asasi walau bukan sebagai pemberian pemerintah.

Rujukan

  1. ^ Adolf Heuken, SJ (2004). Ensiklopedi Gereja Jilid VI. Jakarta: Cipta Loka Caraka. hlm. 39.