Lompat ke isi

Puri Agung Jro Kuta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Puri Jero Kuta adalah salah satu puri yang beada di Provinsi Bali, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, Puri Jero Kuta berada di Kota Denpasar.[1] Posisinya berada di bagian barat dari wilayah kota. Pendiri dari Puri Jero Kuta adalah Dewa Gede Jambe Badung yang berasal dari Kerajaan Klungkung. Pembangunan Puri Jero Kuta sekitar tahun 1820 Masehi. Puri Jero Kuta dikelola secara turun-temurun oleh keturunan Raja Kerajaan Klungkung dari Puri Klungkung. Garis keturunan pengelola Puri Jero Kuta berasal dari Dewa Agung Kusamba. Tata letak dan tata ruang di dalam Puri Jero Kuta tidak berubah sejak pertama kali didirikan. Puri Jero Kuta mempunyai bagian pelataran yang di dalamnya ada empat gapura berukuran besar. Posisi gapura berbeda-beda dan tidak satupun yang ditempatkan berdekatan secara sejajar. Keempat gapura ini dalam bahasa Bali disebut sebagai Nyatur Singa yang meliputi Jaba, Saren Agung, Suci dan Merajan Agung. Bagian Jaba di bagi lagi menjadi Jaba Ancak Saji, Jaba Tengah, dan Jaba Tandeg. Jaba Ancak Sanji menjadi jalan masuk menuju ke keraton dan berada di bagian barat daya. Saren Agung merupakan ruang tamu raja. Sedangkan Suci dan Merajan Agung merupakan tempat pemujaan kepada Dewa. Di dalam puri ada tradisi yang dilaksanakan turun-temurun oleh keluarga Kerajaan Klungkung yaitu tradisi menenun. Alat tenun yang digunakan memakai alat tenun tradisional yang terbuat dari kayu yang berusia tua.[2]

Referensi

  1. ^ Gubernur Bali. "Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Bali Tahun 2015-2029" (PDF). bphn.go.id. hlm. 37. Diakses tanggal 15 Juli 2021. 
  2. ^ Dinas Pariwisata Kota Denpasar (19  Februari 2020). "Jro Kuta Palace". pariwisata.denpasarkota.go.id. Diakses tanggal 15 Juli 2021.