Lompat ke isi

Kakiceran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juli 2021 02.29 oleh 114.125.233.78 (bicara) (Sejarah: Perbaikan pengetikan)

Kakiceran merupakan karya budaya Melayu yang secara turun temurun dilakukan oleh sebagian masyarakat Krui. Budaya Kakiceran ini ajang berkumpulnya Bujang Gadis dalam rangka silaturahmi merayakan idul fitri dengan melaksanakan festival tari antar pekon (desa).[1] Kakiceran hanya terdapat di wilayah Pugung yang memiliki dua kecamatan yakni Pesisir Utara dan Lemong. Kakiceran mendomainistik pada adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan.[2]

Sejarah

Menurut terminologi bahasa daerah Krui, kicer artinya suara yang berisik yang disebabkan suara tetabuhan rebana. Menurut tokoh setempat Kakiceran berdiri pada tahun 1800-an yang mulanya sebagai tempat berkumpul dan menari serta perkumpulan tokoh-tokoh untuk menyusun strategi perang.

Kakiceran berkembang sebagai kegiatan silaturahmi muda mudi Bujang Gadis dalam festival tari merayakan hari besar umat muslim (Idul Fitri).

Tradisi Kakiceran

Proses tradisi ini melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penutupan acara. Tahap perencanaan kakiceran dilakukan pada malam 10 Ramadan atau tepatnya H-20 sebelum hari raya Idul Fitri. Pada tahap ini, ketua bujang dari masing-masing pekon akan berkumpul di lamban gedung untuk mengadakan himpun marga, dimana perkumpulan dari para ketua bujang marga yakni membahas pelaksanaan kakiceran.[3]

Pada hari Idulfitri, tradisi kakiceran dilaksanakan. Kakicerran diikuti penari yang mewakili setiap pekon atau desa dari tiga marga adat, yaitu Pugung Malaya, Pugung Penengahan, dan Pugung Tampak atau Pugung Krui. Umumnya, penari pada tradisi kakiceran adalah anak perempuan.[4]

Referensi

  1. ^ "Kakiceran, Tradisi Syawalan Khas Pesisir Barat Lampung (1)". duajurai.co. 2017-07-05. Diakses tanggal 2020-04-22. 
  2. ^ Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018. Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 64. 
  3. ^ Ediyansyah, Rodi (23 agustus 2019). "Tradisi Kakiceran dan Ngunduh Damar Diusulkan Jadi Warisan Nasional". Siber Lampung.co. Diakses tanggal 18 januari 2020. 
  4. ^ "Warisan Budaya, Kakiceran Tradisi Syawalan Khas Pesisir Barat Lampung". Lampungpro.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-22.