Lompat ke isi

Batal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Juli 2021 01.17 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (Bot: menambah {{Authority control}})
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Batal adalah salah satu dari hukum Islam. Batal adalah sesuatu perkara yang dilakukan tidak sesuai dengan hukum syariat. Seperti salat yang dikerjakan dengan rukun dan syarat yang tidak sesuai.

contoh: melakukan salat tanpa penyempurnaan rukun ( misalkan tidak ada gerakan di antara salah satunya gerakan rukuk atau sujud dll)