Lompat ke isi

Perbudakan modern

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juli 2021 14.01 oleh Roihanatul Maziyah (bicara | kontrib) (membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perbudakan Modern (Bahasa Inggris: Modern Slavery) merupakan suatu praktik eksploitatif yang menimpa seseorang atau sekelompok akibat adanya ancaman baik fisik maupun nonfisik (re: kekerasan), pemaksaan, penipuan, dan/atau penyalahgunaan kekuasaan.[1] Perbudakan Modern memiliki beragam jenis, diantaranya adalah perdagangan manusia, kerja paksa, bonded labor, eksploitasi seksual, perbudakan domestik, perkawinan paksa, pengambilan organ tubuh ilegal.[2] Laporan dari penelitian bersama yang dilakukan oleh International Labour Organization (ILO), Walk Free Foundation, International Organization for Migration (IOM), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya seperti Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) memperkirakan bahwa pada tahun 2016 terdapat 40,3 juta orang yang mengalami perbudakan modern, 24,9 juta diantaranya tergolong dalam kategori forced labor atau kerja paksa. Dari 24,9 juta orang yang terjebak dalam kerja paksa tersebut, 16 juta orang diantaranya dieksploitasi di sektor swasta seperti pekerjaan rumah tangga, konstruksi atau pertanian, sedangkan 4,8 juta orang dieksploitasi secara seksual, dan 4 juta orang terjebak dalam kerja paksa yang didukung oleh otoritas negara.[3]

Perbedaan Perbudakan Modern dan Perbudakan Tradisional

Manifestasi perbudakan telah berkembang mengikuti perkembangan zaman. Lahirnya istilah baru berupa perbudakan modern mencerminkan adanya transformasi bentuk atas perbudakan tradisional.[4] Perbudakan tradisional erat kaitannya dengan peristiwa Perdagangan Budak Trans-Atlantik (Bahasa Inggris: Trans-Atlantic Slave Trade). Perbudakan Tradisional (Bahasa Inggris: Chattel slavery) merujuk pada kondisi perbudakan di mana seseorang dimiliki layaknya sebuah barang, [5] seperti ternak atau perabotan, dan dapat dijual atau dipindahtangankan kepada orang lain.[6] Praktik perbudakan tradisional telah jarang ditemui pada abad ke-21.[6] Dalam konteks modern, terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kondisi perbudakan yang dialami oleh individu, diantarannya: (i) tingkat pembatasan hak inheren individu atas kebebasan bergerak (Bahasa Inggris: freedom of movement); (ii) tingkat kendali atas barang-barang pribadi individu; dan (iii) adanya persetujuan afirmatif dan pemahaman penuh tentang sifat hubungan antara para pihak.[6] Belum ada definisi perbudakan modern yang diakui secara internasional, istilah ini digunakan untuk mencakup berbagai praktik eksploitatif termasuk perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, pekerja anak, pengambilan organ tubuh, dan praktik serupa perbudakan.[7]Penggunaan istilah perbudakan modern sering digunakan oleh berbagai aktor-aktor internasional, termasuk, antara lain, organisasi internasional, Negara, entitas sui generis, seperti Tahta Suci, organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok dan jaringan informal, serta cendekiawan dan media massa.[8]

Pada tahun 2015, pemerintah Inggris mengeluarkan Modern Slavery Act, Inggris menjadi negara pertama yang menggunakan istilah perbudakan modern sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri. Penggunaan istilah perbudakan modern sebagai nama dari produk legislasi nasional merupakan yang pertama di dunia karena tidak dicampuradukkan dengan perdagangan manusia, kondisi kerja yang tidak layak, pekerja anak, maupun istilah lainnya.[9]

  1. ^ Nations, United. "International Day for the Abolition of Slavery". United Nations (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-28. 
  2. ^ "The horrors of modern slavery, in numbers". World Economic Forum (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-28. 
  3. ^ "Forced labour, modern slavery and human trafficking (Forced labour, modern slavery and human trafficking)". www.ilo.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-28. 
  4. ^ Nations, United. "International Day for the Abolition of Slavery". United Nations (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-28. 
  5. ^ "Definition of CHATTEL SLAVERY". www.merriam-webster.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-07-28. 
  6. ^ a b c David Weissbrodt and Anti-Slavery International (2002). "Abolishing Slavery and its Contemporary Forms" (PDF). Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights. Diakses tanggal 28 Juli 2021. 
  7. ^ Parliament of Australia. "Defining and measuring modern slavery". Diakses tanggal 28 Juli 2021. 
  8. ^ Policy Department for External Relations, Directorate General for External Policies of the Union (Desember 2018). "Contemporary forms of slavery" (PDF). Diakses tanggal 28 Juli 2021.  line feed character di |title= pada posisi 19 (bantuan)
  9. ^ Broad, R., & Turnbull, N. (2019). "From Human Trafficking to Modern Slavery: The Development of Anti-Trafficking Policy in the UK". European Journal on Criminal Policy and Research: 119–133. doi:https://doi.org/10.1007/s10610-018-9375-4 Periksa nilai |doi= (bantuan).