Eddy Sabara
Eddy Sabara | |
---|---|
Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah | |
Masa jabatan 7 Oktober 1983 – 23 Januari 1984 | |
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara | |
Masa jabatan Desember 1981 – 23 September 1982 | |
Penjabat Gubernur Daerah Istimewa Aceh | |
Masa jabatan 15 Maret 1981 – 27 Agustus 1981 | |
Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah | |
Masa jabatan November 1980 – Februari 1981 | |
Pendahulu Eddy Djadjang Djajaatmadja Pengganti Ghalib Lasahido | |
Penjabat Gubernur Jambi | |
Masa jabatan 1979–1979 | |
Pendahulu Djamaluddin Tambunan | |
Gubernur Sulawesi Tenggara ke-3 | |
Masa jabatan 19 Oktober 1966 – 23 Juni 1978 (Caretaker & Penjabat sampai 24 April 1967) | |
Pendahulu Laode Hadi | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 17 Februari 1927 Kendari |
Meninggal | 30 September 1995 | (umur 68)
Kebangsaan | Indonesia |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Pangkat | Mayor Jenderal |
Pertempuran/perang | Revolusi Nasional Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Eddy Sabara (17 Februari 1927 – 30 September 1995)[1] adalah seorang pegawai negeri sipil dan perwira militer Indonesia. Dia adalah Gubernur Sulawesi Tenggara selama dua belas tahun antara tahun 1966 dan 1978, dan menjabat sebagai pejabat gubernur di empat provinsi lain karena posisinya di Departemen Dalam Negeri.
Putra bungsu dari tujuh bersaudara ini melewati masa kecilnya di Kendari, sampai menamatkan sekolah Belanda, setingkat SD. Karena tidak ada sekolah yang lebih tinggi, Eddy pindah ke Makassar, tinggal bersama kakaknya. Ia begitu tertarik melihat pasukan KNIL berlatih baris-berbaris.[2]
Dia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dari tahun 1967–1978, 1981–1982, Gubernur Aceh tahun 1981, Gubernur Kalimantan Tengah tahun 1983–1984, Gubernur Jambi tahun 1979–1980 dan Gubernur Sulawesi Tengah tahun 1980–1981.[3]
Gubernur Sulawesi Tenggara
Brigjen Eddy Sabara ditunjuk sebagai Careteker Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan berdasarkan SK. Mendagri tanggal 14 Oktober 1966 Nomor: Up/dari tahun 1966 yang dilantik tanggal 19 Oktober di Ujung Pandang, pada saat itu didasarkan atas pertimbangan gangguan keamanaan dan ketertiban serta kondisi politik yang tidak menguntungkan dan sangat mengganggu pelaksanaan pemerintahan di Sulawesi Tenggara.[4]
Kemudian Brigjen Eddy Sabara ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Kepala Daerah Tk.I Sulawesi Tenggara dengan Keputusan Presiden R.I. Nomor 42 tahun 1967 tanggal 1 April 1967. Dan setelah DPR-GR Prov. Sultra bersidang menetapkan Edy Sabara terpilih sebagai Gubernur definitif dengan Keputusan Presiden Nomor: 55 tahun 1967 tanggal 24 April 1967.
Galeri
-
Eddy Sabara sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah (1983)
-
Eddy Sebara sebagai Penjabat Gubernur Aceh (1981)
-
Eddy Sebara sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah (1980)
-
Eddy Sabara sebagai Penjabat Gubernur Jambi (1979)
-
Eddy Sabara sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (1967)
Referensi
- ^ Sudah disebut almarhum di https://zonasultra.com/keluarga-mantan-gubernur-sultra-eddy-sabara-tuntut-pemerintah-kota-terkait-penyalahgunaan-tanah-wakaf.html
- ^ "Eddy Sabara". Tempo Interaktif. 29 Oktober 1983. Diakses tanggal 21 Januari 2012.
- ^ "Governor in Indonesian Provinces". World Statesmen. Diakses tanggal 22 Februari 2016.
- ^ "Sejarah Sulawesi Tenggara: Eddy Sabara". Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Diakses tanggal 9 September 2018.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Laode Hadi |
Gubernur Sulawesi Tenggara 1967—1978 |
Diteruskan oleh: Abdullah Silondae |
Didahului oleh: Djamaluddin Tambunan |
Penjabat Gubernur Jambi 1979 |
Diteruskan oleh: Masjchun Sofwan |
Didahului oleh: Eddy Djajang Djaatmaja |
Penjabat Gubernur Sulawesi Tengah 1980—1981 |
Diteruskan oleh: Ghalib Lasahido |
Didahului oleh: Abdul Majid Ibrahim |
Penjabat Gubernur Aceh 1981 |
Diteruskan oleh: Hadi Thayeb |
Didahului oleh: Abdullah Silondae |
Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara 1981—1982 |
Diteruskan oleh: Alala |
Didahului oleh: Willy Ananias Gara |
Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah 1983—1984 |
Diteruskan oleh: Gatot Amrih |