Lompat ke isi

Bencana kelaparan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dari atas-kiri ke bawah-kanan: korban anak-anak kelaparan di Televisi Pendidikan Indonesia, Lativi, TV7, dan Nigeria (1967-70)

Judul halaman yang diminta terlalu panjang. Ia harus dikodekan dengan UTF-8 dan tidak melebihi 255 bita.

Definisi

Menurut kriteria kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan jika ada kekurangan pangan dengan sejumlah besar orang yang kekurangan gizi, kelaparan dinyatakan hanya jika tindakan tertentu mengenai angka kematian, malnutrisi dan kelaparan terpenuhi. Kriterianya sebagai berikut:

  • Sedikitnya 20% rumah tangga di daerah itu menghadapi kekurangan makanan ekstrim dengan kemampuan terbatas untuk mengatasinya
  • Prevalensi malnutrisi akut pada anak-anak melebihi 30%
  • Angka kematian melebihi dua orang per 10.000 orang per hari

Pernyataan kelaparan tersebut tidak membawa kewajiban yang mengikat pada PBB atau negara-negara anggota, namun berfungsi untuk memusatkan perhatian global pada masalah tersebut.[1]

Lihat pula

Sumber dan bacaan tambahan

Referensi

  1. ^ "South Sudan declares famine in Unity State". BBC News. 20 February 2017. Diakses tanggal 20 February 2017. 

Pranala luar