Jadwal retensi arsip
Tampilan
Jadwal Retensi Arsip (disingkat dengan JRA) adalah daftar yang berisi sekurang - kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.[1]
Referensi
- ^ Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan