Lompat ke isi

Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Agustus 2021 04.39 oleh Lusia19 (bicara | kontrib) (menambahkan sub judul)

Pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003 dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota Polri dan TNI AD untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.[1] Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatra Utara periode 2003-2008.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008

Berikut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008:

Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede

Pada masa pemilu gubernur Sumatera Utara 2003, Teungku Rizal Nurdin merupakan gubernur aktif Sumatera Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia bagian dari abdi negara Indonesia, yakni TNI dengan pangkat pertama Letnan Dua Inf dan pangkat terahirnya Maor Jenderal TNI (Purn).[2] Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Indonesia Perjuangan Sumatera Utara.

Chaeruman Harahap dan Ginting

Chaeruman Harahap merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sedangkan Ginting merupakan Wakil ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara.

Amrun Daulay dan Bastami Ginting

Amrun Daulay merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatera Utara, sedangkan Bastami Ginting merupakan anggota Partai Amanat Nasional.

Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008

Referensi

  1. ^ Soed, Bambang (26). "Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok". TEMPO.CO. Diakses tanggal 4 Agustus 2021. 
  2. ^ H, Muhammad T. W. (2006). Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara. ISBN 978-979-15212-0-8.