Lompat ke isi

Misi Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Irak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 Agustus 2021 01.17 oleh Willy2000 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Irak''' ({{lang-en|United Nations Assistance Mission in Iraq}}, '''UNAMI''') dibentuk pada 14 Agustus 2003 oleh Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) atas permintaan pemerintah Irak untuk mendukung upaya pembangunan nasional.<ref name="UN_SRES15002003_page1">{{UN document |docid=S-RES-1500(2003) |type=Resolution |body=S |year=2003 |resolution_number=1500 |highlight=rect_183,763_812,848 |pag...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Irak (bahasa Inggris: United Nations Assistance Mission in Iraq, UNAMI) dibentuk pada 14 Agustus 2003 oleh Resolusi 1500 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) atas permintaan pemerintah Irak untuk mendukung upaya pembangunan nasional.[1][2]

Mandat UNAMI termasuk memberi nasihat dan membantu pemerintah dalam dialog politik dan rekonsiliasi nasional; mendukung proses politik seperti pemilihan umum dan sensus nasional; memfasilitasi dialog regional antara Irak dan negara-negara tetangga; mengkoordinasikan pengiriman bantuan kemanusiaan; memajukan reformasi peradilan dan hukum; dan mempromosikan hak asasi manusia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolution 1500. S/RES/1500(2003) page 1. 14 August 2003. Retrieved 13 September 2007.
  2. ^ "About UN in Iraq". United Nations Iraq. Diakses tanggal 19 April 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]