Luki Hermawan
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Luki Hermawan | |
---|---|
Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri | |
Mulai menjabat 1 Mei 2020 | |
Pengganti Petahana | |
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur | |
Masa jabatan 13 Agustus 2018 – 1 Mei 2020 | |
Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri | |
Masa jabatan 2 Juni 2017 – 13 Agustus 2018 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 April 1965 Kudus, Jawa Tengah |
Almamater | Akademi Kepolisian (1987) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Berkas:Lambang Lemdikpol Polri.png Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri |
Masa dinas | 1987—sekarang |
Pangkat | Inspektur Jenderal Polisi |
Satuan | Intel |
Sunting kotak info • L • B |
Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. (lahir 22 April 1965) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.[1]
Luki, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang intel. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Saat menjabat Kapolda Jawa Timur, dia memimpin press release kepada awak media pada 3 Januari 2020 seputar bisnis slot online slot iklan online Memiles bentukan PT Kam and Kam dan menganggap bisnis tersebut ilegal atau investasi bodong. Langkahnya memimpin penyelidikan dan penyidikan dengan berbagai cara dan metode berawal dari siaran pers Satuan Tugas Waspada Investasi OJK dan Bareskrim Polri perihal kesepakatan pemberantasan fintech peer-to-peer lending legal dan investasi ilegal yang menempatkan PT Kam and Kam di monor urutan ke-7 daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan Satgas Waspada Investasi pada 2 Agustus 2019. Bahkan, Luki menegaskan bahwa PT Kam and Kam sebagai usaha ilegal, persis sama dengan pernyataan Tongam Lumban Tobing.
Namun, setelah digelar serangkaian sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya, owner aplikasi slot iklan online Memiles divonis bebas demi hukum oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 24 September 2020. Dalam putusannya, pengadilan menetapkan biaya perkara dibebankan kepada negara. Atas tindakan yang dipimpinnya tersebut negara jadi dirugikan di saat Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 dan tidak diketahui kapan akan berakhir.
Putusan PN Surabaya tersebut dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, 7 April 2021. Putusan "TOLAK" oleh Mahkamah Agung diajukan Novan B Arianto SH MH selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, karena tidak menerima putusan 'bebas demi hukum dan/atau bebas murni' yang dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 24 September 2020 dan Kamis, 1 Oktober 2020.
Riwayat Jabatan
- Kasat Intel Polresta Malang (1992)
- Kapolres KP3 Tanjungpriok
- Wadir Intelkam Polda Metro Jaya
- Kapoltabes Palembang (2008)
- Kaden A1 Dit A Baintelkam Polri (2010)
- Pamen SDE SDM Polri (2010)
- Karorenmin Baintelkam Polri (2014)
- Widyaiswara Madya Sespim Polri (2015)
- Wakabaintelkam Polri (2017)
- Kapolda Jawa Timur[2] (2018)
- Wakalemdiklat Polri (2020)
Referensi
Jabatan kepolisian | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Irjen. Pol. Boy Rafli Amar |
Wakalemdiklat Polri 2020—sekarang |
Petahana |
Didahului oleh: Irjen. Pol. Machfud Arifin |
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur 2018—2020 |
Diteruskan oleh: Irjen. Pol. Muhammad Fadil Imran |
Didahului oleh: Irjen. Pol. Paulus Waterpauw |
Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri 2017—2018 |
Diteruskan oleh: Irjen. Pol. Suntana |