Lompat ke isi

Sekretariat Pengadilan Pajak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Agustus 2021 17.38 oleh 93.157.169.14 (bicara) (referensi + tanpa kategori)

Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan di bidang tata usaha, kepegawaian, keuangan, rumah tangga, administrasi persiapan berkas banding dan/atau gugatan, administrasi persiapan persidangan, administrasi persidangan, administrasi penyelesaian putusan, dokumentasi, administrasi peninjauan kembali, administrasi yurisprudensi, pengolahan data, dan pelayanan informasi.