Lompat ke isi

Bursa Berjangka Jakarta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 15 Desember 2008 19.46 oleh 118.137.7.246 (bicara)

P.T. Bursa Berjangka Jakarta, yang biasa disingkat "BBJ", atau dalam bahasa Inggris disebut Jakarta Futures Exchange secara resmi didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999, memperoleh izin operasi tanggal 21 November 2000 dan mulai resmi melakukan perdagangan pertamanya sejak tanggal 15 Desember 2000.

Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk bertransaksi kontrak berjangka berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronis.

Anggota Bursa Berjangka Jakarta

Anggota BBJ terdiri dari anggota yang juga merupakan pemegang saham BBJ dan anggota yang bukan merupakan pemegang saham BBJ.

Anggota yang merupakan pemegang saham BBJ

  1. PT Asia Nusa Prima
  2. PT Bakrie Indofutures Nusantara
  3. PT Bina Karya Prima
  4. PT Hanson Agrotama Industri
  5. PT Ivo Mas Tunggal
  6. PT Karya Prajona Nelayan
  7. PT Manggala Batama Perdana
  8. PT Parasawita
  9. PT Perkebunan Nusantara III
  10. PT Permata Hijau Sawit
  11. PT Panca Nabati Prakarsa
  12. PT Gunung Lintong
  13. PT Himar Futures
  14. PT Indokom Citrapersada
  15. PT Menacom
  16. PT Multicontinental
  17. PT Platon Niaga Berjangka
  18. PT Prasidha Aneka Niaga Tbk
  19. PT Sariwiguna Sejahtera
  20. PT Asia Kapitalindo Komoditi Berjangka
  21. PT Binasarana Jalatama
  22. PT Rifan Financindo Berjangka
  23. PT Danareksa Futures
  24. PT Pacific 2000 Futures
  25. PT Halim Danamas International
  26. PT Indonesia Futures & Options
  27. PT Kontak Perkasa Futurex
  28. PT Tridakom Nusantara Berjangka
  29. PT Repindo Raya

Anggota yang bukan merupakan pemegang saham BBJ

  1. PT. Harumdana Berjangka (dahulu bernama PT. Gading Internasional Berjangka)
  2. PT. Artha Berjangka Nusantara
  3. PT. Batavia Futures
  4. PT. Danagraha Futures
  5. PT. Aneka Komoditas Futureindo
  6. PT. Jatra Berjangka
  7. PT. Sentratama Investor Berjangka
  8. PT. Agrodana Futures
  9. PT. Fikasa International Futures
  10. PT. Graha Artha Berjangka
  11. PT. Sepanjang Inti Surya Berjangka

Guna melaksanakan pengamanan sesuai dengan praktek-praktek perdagangan berjangka di dunia internasional maka kliring pada BBJ dilaksanakan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), yang bertugas memberikan perlindungan terhadap kegagalan pasar.

KBI akan memastikan setiap anggota kliring bertanggung jawab atas setiap posisi yang dibawanya dengan menafikan apakah posisi yang dibawanya berasal dari nasabah Non-Anggota Kliring, atau dari nasabah Anggota Kliring sendiri.

Lihat pula

Pranala luar