Prasasti Pupus
Tampilan
Prasasti Pupus
Prasasti Pupus berangka tahun 822 Śaka (900 M), tetapi disalin kembali pada tahun 1022 Saka (1100 Masehi) atau masa Kadiri.
Isi dari Prasasti Pupus menyebutkan tentang penetapan wilayah desa Pupus sebagai sima karena merupakan tanah yang diwariskan dari tokoh Rahyangta Sanjaya.
Prasasti Pupus dipahat pada logam campuran tembaga, berbentuk persegi panjang. Prasasti terdiri atas dua lempeng. Lempeng pertama dipahat hanya pada bagian recto yang terdiri dari 14 baris. Lempeng kedua dipahat pada bagian recto dan verso yang terdiri dari 13 baris dan 10 baris.