Lompat ke isi

Sekolah Ramah Anak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 September 2021 15.21 oleh Slamet hari (bicara | kontrib) (menambah materi)

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak. Sekolah Ramah Anak mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan kak dasar yaitu mendapat pendidikan yang layak.[1]

Dalam sebuah jurnal pendidikan dasar disebutkan usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak [2]. Lingkungan memiliki dampak yang besar dalam membentuk karakter anak. Anak melaksanakan kegiatan di rumah ,sekolah dan lingkungan masyarakat sehingga perlu adanya pengawasan dan dukungan dari berbagai pihak yaitu sekolah,orang tua, dan orang disekitar

Sekolah Ramah Anak memiliki gagasan yang luhur untuk mewujudkan sekolah yang terbuka dan melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam tumbuh kembang mereka. Guru berfungsi sebagai fasilitator anak untuk mengembangkan bakatnya.Salah satu hak dasar anak adalah hak berpartisipasi dimana anak diminta untuk aktif berpartisipasi dalam menunjang tumbuh kembang mereka.

  1. ^ https://siga.kemenpppa.go.id/sekolah-ramah-anak-sra
  2. ^ https://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/JPDP/article/view/480/0