Lompat ke isi

Delivered At Frontier

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 September 2021 06.35 oleh Veracious (bicara | kontrib) ({{judul asing}})
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Delivered At Frontier (DAF) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Delivered At Frontier dilakukan di perbatasan negara tujuan, tetapi belum memasuki daerah pabean negara tujuan. Selain itu dengan persyaratan DAF, maka penjual memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor. Persyaratan penyerahan barang dengan DAF dapat dilakukan untuk pengangkutan dengan moda transportasi apa saja.