Mempawah Timur, Mempawah
Tampilan
Mempawah Timur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Mempawah |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 61.02.18 |
Kode BPS | 6104101 |
Luas | - km² |
Desa/kelurahan | 8 |
Mempawah Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Mempawah Timur merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Mempawah Hilir, yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak No. 8 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Mempawah Timur, yang diresmikan pada tanggal 9 Oktober 2006.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Mempawah Timur:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Mempawah Hilir |
selatan | Laut Natuna |
timur | Kecamatan Sungai Pinyuh |
barat | Kecamatan Mempawah Hilir |
Wilayah administrasi
Kecamatan Mempawah Timur membawahi 6 (enam) desa dan 2 (dua) kelurahan, yaitu sebagai berikut:
- Antibar
- Parit Banjar
- Pasir Palembang
- Pasir Panjang
- Sejegi
- Sungai Bakau Kecil
- Pasir Wan Salim
- Pulau Pedalaman