Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara II

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Oktober 2021 12.50 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Penambahan referensi)
PT Perkebunan Nusantara II
Perseroan terbatas
IndustriPerkebunan
Didirikan1996
Kantor pusat,
Indonesia
Wilayah operasi
Sumatra Utara dan Papua
Tokoh kunci
Irwan Perangin-angin[1]
(Direktur Utama)
Amri Siregar[2]
(Komisaris Utama)
ProdukMinyak sawit, gula, dan tembakau
Karyawan
5.843[3]
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Situs webptpn2.com

PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat PTPN II adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang agribisnis perkebunan.[4] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PTP II dan PTP IX.[5]

Sejarah

PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[5] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. PTPN II merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatra Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Papua yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[6]

Komoditi usaha

PTPN II mengusahakan komoditas kelapa sawit, gula dan tembakau. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas sekitar 59.412 hektar.[7] Selain penanaman komoditas pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Disamping itu, PTPN II juga mengelola tanaman musiman yaitu tanaman tebu dan tembakau. Tanaman tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 13.226,48 ha.[8]

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  3. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  4. ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  7. ^ "Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  8. ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen] data tahun 2006

Pranala luar

Berkas:APTPN2 logo.jpg Kebun-kebun PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
Kebun Tanjung Garbus Melati | Kebun Tanjung Jati | Kebun Tanjung Keliling | Kebun Pagar Merbau | Kebun Kwala Madu | Kebun Bandar Klippa | Kebun Klumpang | Kebun Prafi | Kebun Limau Mungkur | Kebun Klambir Lima | Kebun Saentis | Kebun Basilam | Kebun Gohor Lama | Kebun Air Tenang | Kebun Helvetia | Kebun Kwala Bingel | Kebun Sampali | Kebun Batang Serangan | Kebun Tandem Hilir | Kebun Tandem | Kebun Sawit Hulu Kebun Maryke | Kebun Bukit Lawang | Kebun Bulu Cina | Kebun Sei Semayang | Kebun Mariendal | Kebun Bekala | Kebun Arso | Kebun Kwala Sawit | Kebun Sawit Seberang