Perkebunan Nusantara II
Berkas:APTPN2 logo.jpg | |
Perseroan terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | , Indonesia |
Wilayah operasi | Sumatra Utara dan Papua |
Tokoh kunci | Irwan Perangin-angin[1] (Direktur Utama) Amri Siregar[2] (Komisaris Utama) |
Produk | Minyak sawit, gula, dan tembakau |
Karyawan | 5.843[3] |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Anak usaha | PT Tembakau Deli Medika PT Nusa Dua Propertindo[4] |
Situs web | ptpn2 |
PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat PTPN II adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang agribisnis perkebunan.[5] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PTP II dan PTP IX.[6]
Sejarah
PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[6] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. PTPN II merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatra Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Papua yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[7]
Komoditi usaha
PTPN II mengusahakan komoditas kelapa sawit, gula, dan tembakau. Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas sekitar 59.412 hektar,[8] sementara budidaya tembakau dilakukan di lahan seluas 4 hektar.[4] Berikut ini kebun kelapa sawit milik PTPN II:
Distrik Rayon Utara | |
---|---|
Nama kebun | Luas (ha) |
Kwala Sawit | 6.541 |
Air Tenang | 4.905 |
Batang Serangan | 2.899 |
Sawit Seberang | 8.079 |
Sawit Hulu | 9.671 |
Distrik Rayon Selatan | |
Nama kebun | Luas (ha) |
Melati | 2.030 |
Tanjung Garbus Pagar Merbau | 5.409 |
Limau Mungkur | 2.637 |
Bandar Klippa | 8.221 |
Patumbak | 4.725 |
Tandem | 2.420 |
Tanjung Jati | 1.881 |
Selain penanaman komoditas pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Di samping itu, PTPN II juga mengelola tanaman musiman yaitu tanaman tebu dan tembakau. Tanaman tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 13.226,48 ha.[9]
Referensi
- ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ a b "Tentang Kami". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen] data tahun 2006