Lompat ke isi

Kecamatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kecamatan adalah sebuah pembagian administratif negara Indonesia di bawah kota/kabupaten. Sebuah kecamatan dikepalai oleh seorang camat dan dibagi menjadi beberapa kelurahan/desa.

Dalam bahasa asing kata kecamatan seringkali diterjemahkan dengan kata sub-district atau sub-distrik dalam bentuknya dalam bahasa Indonesia.


Lihat pula:


Kembali ke: