Lompat ke isi

Dred Scott v. Sandford

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Oktober 2021 08.52 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dred Scott v. Sandford
Disidangkan pada 11 Februari–14, 1856
Disidangkan ulang pada 15 Desember–18, 1856
Diputus pada 6 Maret, 1857
Nama lengkap kasusDred Scott v. John F. A. Sandford[1]
Kutipan60 U.S. 393 (lanjut)
Versi sebelumnyaPutusan untuk tergugat, C.C.D. Mo.
Amar putusan
Putusan dibatalkan dan gugatan materil ditolak karena tidak adanya yurisdiksi.
  1. Orang keturunan Afrika tidak bisa dan tidak pernah diniatkan untuk menjadi warga negara oleh Konstitusi AS, sehingga tergugat tidak memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan.
  2. Property Clause hanya berlaku untuk tanah yang dikuasai pada saat ratifikasi Konstitusi (1787), sehingga Kongres tidak dapat melarang perbudakan pada wilayah tersebut dan Kompromi Missouri bertentangan dengan Konstitusi.
  3. Due Process Clause pada Amandemen Kelima melarang pemerintah federal untuk memerdekakan budak yang dibawa ke wilayah federal.
Hakim yang memutus
Pendapat
MayoritasTaney, bersama Wayne, Catron, Daniel, Nelson, Grier, Campbell
MenyetujuiWayne
MenyetujuiCatron
MenyetujuiDaniel
MenyetujuiNelson, bersama Grier
MenyetujuiGrier
MenyetujuiCampbell
MenolakMcLean
MenolakCurtis
Dasar hukum
U.S. Const. amend. V; U.S. Const. art. IV, § 3, cl. 2;; Missouri Compromise
Dibuat tidak berlaku oleh
U.S. Const. amends. XIII, XIV, XV;
Civil Rights Act of 1866;
Kleppe v. New Mexico (1976) (sebagian)[2]
Potret Dred Scott

Dred Scott v. Sandford, 60 U.S. 393 (1857), adalah putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan bahwa orang Afrika Amerika, baik yang budak maupun bukan, tidak dapat menjadi warga negara Amerika Serikat dan maka tidak memiliki kedudukan hukum di pengadilan federal.[3][4] Putusan ini juga menyatakan bahwa pemerintah federal tidak memiliki wewenang untuk mengatur perbudakan di wilayah-wilayah federal yang diperoleh setelah didirikannya Amerika Serikat. Selain itu, Mahkamah Agung Amerika Serikat juga menyatakan Kompromi Missouri tidak konstitusional, sehingga menjadikannya undang-undang Kongres kedua yang dinyatakan tidak konstitusional.[5]

Dred Scott, seorang budak Afrika Amerika yang dibawa pemiliknya ke wilayah yang sudah menghapuskan perbudakan, mencoba menuntut kebebasannya. Berdasaran putusan 7-2 yang ditulis oleh Roger B. Taney, mahkamah menolak permintaan Scott. Meskipun Taney berharap putusannya akan menyelesaikan masalah perbudakan, putusan ini malah memicu perlawanan dari kaum anti-perbudakan di utara, terutama Republikan. Sebagian besar ahli saat ini (dan banyak ahli hukum pada masa itu) menganggap putusan mahkamah mengenai perbudakan sebagai dictum dan bukan preseden yang mengikat. putusan ini nantinya menjadi salah satu pemicu tidak langsung Perang Saudara Amerika.

Putusan ini digantikan oleh Undang-Undang Hak Sipil 1866, yang memberi kewarganegaraan penuh kepada orang kulit hitam. Para ahli saat ini menganggap putusan ini sebagai putusan terburuk yang pernah dibuat oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.[4][6][7]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ While the name of the Supreme Court case is Scott vs. Sandford, the respondent's surname was actually "Sanford". A clerk misspelled the name, and the court never corrected the error. Vishneski, John (1988). "What the Court Decided in Dred Scott v. Sandford". American Journal of Legal History. Temple University. 32 (4): 373–390. doi:10.2307/845743. JSTOR 845743. 
  2. ^ Daniel A. Farber, A Fatal Loss of Balance: Dred Scott Revisited, UC Berkeley Public Law Research Paper No. 1782963 (2011).
  3. ^ Frederic D. Schwarz Diarsipkan 2008-12-03 di Wayback Machine. "The Dred Scott Decision", American Heritage, Februari/Maret 2007.
  4. ^ a b Finkelman, Paul (2007). "Scott v. Sandford: The Court's Most Dreadful Case and How it Changed History" (PDF). Chicago-Kent Law Review. 82 (3): 3–48. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2012-04-25. Diakses tanggal 2014-05-21. 
  5. ^ "Legislation Declared Unconstitutional". CQ Press. 
  6. ^ Greenberg, Ethan (2010). Dred Scott and the Dangers of a Political Court. Lexington Books. ISBN 9780739137598. 
  7. ^ Finkleman, Paul (1997). Dred Scott vs. Sandford: A Brief History with Documents. Palgrave Macmillan. hlm. 5. ISBN 9780312128074. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]