Lompat ke isi

Pahlawan Revolusi Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Oktober 2021 03.08 oleh Fulvian20 (bicara | kontrib)

Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada sejumlah perwira militer yang gugur dalam Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia beserta simpatisannya. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar ini diakui sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.

Berikut merupakan daftar Pahlawan Revolusi Indonesia.

No. Nama Potret Gugur Tanggal penetapan Dasar penetapan
1 Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
2 Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Raden Suprapto 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
3 Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Mas Tirtodarmo Haryono 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
4 Letnan Jenderal TNI (Anumerta) Siswondo Parman 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
5 Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Donald Isaac Pandjaitan 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
6 Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
7 Kapten Czi. (Anumerta) Pierre Andreas Tendean 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 111/KOTI/1965
8 Ajun Inspektur Polisi Dua (Anumerta) Karel Sadsuitubun Berkas:Foto(219).jpg 1 Oktober 1965 5 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 114/KOTI/1965
9 Brigadir Jenderal TNI (Anumerta) Katamso Darmokusumo 1 Oktober 1965 19 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 118/KOTI/1965
10 Kolonel (Anumerta) Sugiyono Mangunwiyoto 1 Oktober 1965 19 Oktober 1965 Ketetapan Presiden Nomor 118/KOTI/1965
Keterangan
  Perwira yang gugur di rumahnya dan tidak melewati eksekusi mati di tempat.

Pengabadian

Lihat pula