Lompat ke isi

Daftar Presiden Peru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Januari 2009 04.26 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (memindahkan Daftar presiden Peru ke Daftar Presiden Peru: agar konsisten dengan artikel lain dan sesuai dengan pedoman)

Presiden Peru adalah kepala negara Peru. Menurut Konstitusi 1993, masa jabatan presiden adalah lima tahun dan tidak boleh menjabat melebihi dua masa bakti.


Lihat pula