Lompat ke isi

Pembelian impulsif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 November 2021 11.53 oleh Onyaso (bicara | kontrib)

Pembelian impulsif adalah perilaku atau sebuah keputusan yang tidak terencana untuk membeli produk atau jasa. Keputusan untuk membeli ini terjadi secara tiba-tiba dan seketika sebelum melakukan pembelian. Pembelian impulsif terjadi ketika emosi, perasaan, dan sikap memainkan peran yang menentukan dalam pembelian,  dipicu dengan melihat produk atau setelah terpapar dengan pesan promosi yang dibuat dengan baik.Pembelian impusif terjadi ketika seseorang misalnya makan siang di sebuah restoran di pusat perbelanjaan. Setelah makan siang dengan niat berkeliling atau melihat gerai toko, namun kemudian timbul dorongan untuk melakukan pembelian yang sebelumnya tidak direncanakan.[1] Oleh karena, pembelian impulsif merupakan  suatu  gaya  berbelanja  yang  hanya berdasarkan kepada emosi yang  berasal  dari  dalam  individu  konsumen  itu  sendiri,  sehingga  mengenyampingkan faktor  sosial  dan  interaksi  dalam  pengambilan  keputusan  yang  mereka  buat. Faktor  emosi erat kaitannya melakukan kegiatan tersebut dan identik dengan pembelian  tidak  terencana.[2]

Kaitan pembelian impulsif dengan pandemi

Merebaknya pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor terjadinya pembelian impulsif. Situasi pandemi salah satunya berdampak pada timbulnya rasa takut dan khawatir akan kehidupan sehari-hari. Hal ini berpengaruh pada prilaku membeli yang impulsif. Emosi negatif serta keadaan yang tidak menyenangkan mendorong munculnya rasa ingin berbelanja. Kegiatan belanja ini dianggap sebagai suatu cara untuk meredakan stress dan memberikan rasa aman dan nyaman.[3] Kondisi pandemi Covid-19 menimbulkan rasa cemas akan kondisi kesehatan, hal ini kemudian menjadi alasan untuk melakukan pembelian impulsif pada produk yang diyakini dapat melindungi diri dari paparan virus corona, seperti masker wajah, pembersih tangan, cairan disinfektan, dan suplemen vitamin beserta bahan pangan lainnya. Situasi pandemi yang juga menyebabkan stok barang tertentu menjadi langka juga menjadi faktor pembelian impulsif, karena seseorang akan cenderung membeli ketika barangtersebut tersedia.[3]

Referensi

  1. ^ Media, Kompas Cyber (2020-05-27). "Mengenal Impulsive Buying, Kebiasaan Boros yang Dapat Direm Saat Pandemi Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-11-02. 
  2. ^ Arifianti, Ria; Gunawan, Wahju (2021-02-02). "PERILAKU IMPULSE BUYING DI MASA PANDEMI". Sosioglobal : Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi (dalam bahasa Inggris). 5 (1): 43–60. doi:10.24198/jsg.v5i1.30759. ISSN 2548-4559. 
  3. ^ a b Julianti, Annisa (2021-03-01). "KECEMASAN DAN PEMBELIAN IMPULSIF PADA SAAT PANDEMI COVID-19". UG Journal. 14 (12). ISSN 1978-4783.