Lompat ke isi

Perbankan swasta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 November 2021 21.11 oleh Sang Penjelajah (bicara | kontrib) (beberapa kalimat dan penambahan paragraf)
Badan Pengawas dan Pemantau Lembaga Perbankan

Perbankan swasta (private banks) merupakan bentuk lembaga keuangan yang kepemilikannya dikuasai seluruhnya atau sebagian oleh badan swasta itu sendiri baik dari segi anggaran dasar maupun kegiatannya yang juga dilakukan oleh badan swasta. Adapun kepemilikan perbankan swasta atau Badan Usaha Milik perseorangan dan ataupun bukan BUMN dapat berstatus badan usaha, badan hukum ataupun orang perseorangan. Di bidang segi kegiatan usaha, bank swasta tidak jauh berbeda dengan bank pada umumnya. Kegiatan-kegiatan usaha bank swasta bertujuan dalam pembiayaan atau pendanaan, peminjaman, penyaluran dana dan jasa ataupun dalam memberikan jasa-jasa lainnya[1]. Bank Swasta atau Non-BUMN memiliki status sebagai pemimpin dari badan hukum atau individu. Disisi lain, terkait aktivitas bisnisnya, bank swasta tak jauh berbeda dengan bank BUMN. Funding atau menghimpun dana yang juga bentuk aktivitas bisnis dari bank swasta ini. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 1967 mengenai pokok perbankan dimana pemilik bank swasta hanya boleh melakukan aktivitas usahanya pasca mendapatkan izin dari Menteri Keuangan yang memberikan keputusan sesuai dengan pertimbangan dari Bank Indonesia. Kegiatan yang diusahakan oleh bank swasta bersifat konvensional dan memiliki kesamaan dari bank yang dikelola oleh pemerintah di Indonesia.[2]

Pada mulanya definisi bank pada saat ini mempunyai banyak pengertian, tetapi pada dasarnya tidak berbeda yaitu bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana berupa simpanan dari masyarakat atau pihak lainnya dan kemudian mengalokasikan kembali dalam bentuk kredit untuk memperoleh keuntungan serta menyediakan jasa – jasa dalam lalu lintas pembayaran.Sektor perbankan sebagai salah satu penentu dan jantung dalam sistem perekonomian khususnya di Indonesia. Fungsi bank sebagai lembaga keuangan dengan menjalankan intermediasinya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit kepada sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usaha bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, ke arah taraf hidup rakyat banyak.Secara keseluruhan kinerja atau prestasi yang dicapai bank dalam bentuk operasionalnya baik itu menyangkut aspek keuangan, penghimpunan, penyaluran dana, pemasaran dan teknologi SDM. Sementara kinerja keuangan bank merupakan bentuk gambaran kondisi keuangan pada suatu periode tertentu yang biasa diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas bank.[3] Industri perbankan di negara Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang sangat pesat sejak tahun awal didirikannya, tidak hanya berkembang naik disaat puncak kejayaannya bahkan pernah mengalami penurunan dikala terjadi pergolakan yang menyebabkan imbasnya terhadap dunia perbankan itu sendiri dan perekonomian global. Salah satunya akibat krisis moneter yang pernah terjadi dihampir seluruh negara termasuk Indonesia salah satunya. Krisis keuangan merupakan implikasi yang sangat krusial diantara semua sektor regulasi keeuangan, diantaranya peraturan pengawasan perbankan dan masalah kepailitan.[4]

Bank umum swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank umum swasta dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu Bank umum swasta nasional devisa dan non devisa. Bank Umum Swasta Nasional Devisa merupakan bank umum milik swasta yang dapat melaksanakan aktivitas transaksi ke luar negeri atau transaksi yang berhubungan dengan mata uang asing (valas) secara keseluruhan. [5]Manusia telah mengenal bank sejak zaman dahulu di daratan Eropa sekitar tahun 1690. Awal mulanya bank merupakan sebuah firma yang didirikan pada saat kerajaan Inggris yang berencana membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Prancis. Menurut Undang-undang perbankan, bank merupakan suatu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Lembaga keuangan berupa perbankan baik itu swasta maupun negeri milik pemerintah memiliki peran penting dalam pengembangan perekonomian di tanah air.[6]

Sejarah Singkat Perbankan di Dunia dan Indonesia

Bank Pada Zaman Kolonial Belanda

Pengetahuan tentang sistem hukum perbankan tentunya tidak terlepas dari sejarah perbankan. Jika kita melihat dari keberadaan hukum perbankan tentu memiliki keterkaitan dengan sejarah perbankan tersebut. Sekilas mengenai gambaran sejarah perbankan di dunia dari awal kebangkitan sistem penyimpanan benda berharga, transaksi keuangan sampai terciptanya bank-bank swasta hingga nasional di setiap negara. Kata ‟Bank‟ berasal dari bahasa Italia banque atau banca yang berarti bangku. Para bankir di Florence pada masa Renaisance melakukan transaksi mereka dengan duduk di meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi. Namun, pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang.

Dibawah ini adalah periodisasi sejarah perbankan dunia yakni :[7]

  • Abad 18 Sebelum Masehi (SM), Masa Penyimpanan di Rumah Ibadah Pada masa ini telah dikenal barang yang sangat berharga, yaitu emas. Ukuran kekayaan selain memiliki hewan peliharaan adalah emas, tetapi karena emas sangat rawan disimpan sendiri dalam rumah karena akan dicuri atau dirampok, rumah ibadah adalah tempat yang paling baik untuk penyimpanan emas.
  • Abad 4 SM, Masa Lembaga Keuangan Yunani dan Roma Aktivitas perbankan di negara Yunani pada masa ini lebih bervariasi dan maju dibandingkan kegiatan usaha masyarakat lainnya. Wirausaha swasta mulai melaksanakan kegiatan yang sama dengan rumah ibadah dan usaha publik dengan melakukan kegiatan transaksi keuangan.
  • Abad 12-14 Setelah Masehi (AD) Perbankan Eropa Selama abad ke-12 dan 13 AD, para bankir dari Italia Utara, yang selalu secara kolektif disebut “Lombards”, secara bertahap menggantikan peran orang-orang Yahudi sebagai pemberi pinjaman karena mereka telah menjadi kaya dan sangat berkuasa.
  • Abad 15 -16 AD, Dinasti Fugger Pada awal abad ke-15, keluarga Medici adalah dinasti perbankan terbesar di Eropa mereka memiliki Medici Bank yang didirikan pada tahun 1397, tetapi karena mereka ikut dalam politik sehingga mengganggu konsentrasi keluarga tersebut untuk fokus dalam bisnis perbankan.
  • Abad ke 16 AD, Mulai Cek diperkenalkan Pada Tahun 1587, The Banco della Piazza (Piazza Bank) dibuka di Venice, Italia sebagai inisiatif pemerintah. Bertujuan untuk mengatasi fungsifungsi penting perbankan yang salah satunya adalah untuk menciptakan alat pembayaran yang sangat penting.
  • Abad 17-18 AD,Kebangkitan Bank-Bank Nasional Bank di Venice bukan saja sebagai kegiatan keuangan berupa bank yang pertama dalam penyimpanan uang dalam bentuk deposito dan penerbitan cek tetapi juga sebagai pionir (penggagas pertama) sebagai bank yang mengelola keuangan negara.
  • Abad 19-20 AD, Kerja Sama International Kurun perkembangan perbankan selanjutnya, yaitu sejak tahun 1800 sampai dengan tahun 1914. Pada masa ini perkembangan perbankan melanjutkan perkembangan yang telah dilalui pada masa-masa sebelumnya. Mulai pada periode ini, Inggris mulai menjadi pusat sistem keuangan, dan pembayaran dunia di mana transaksi dana jangka pendek maupun jangka panjang terjadi.

Sejarah Perbankan di Indonesia dimulai pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia dimana kehadiran institusi perbankan pertama di Indonesia tidak terlepas dari adanya kolonial Hindia Belanda reenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Indonesia, VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaanperusahaan dagang Belanda, mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada 1746 didirikan De Bank van Leening tepatnya pada tanggal 20 Agustus 1746. Namun pada perjalanannya, De Bank van Leening tidak dapat beroperasi dengan baik, kemudian dilebur ke dalam De Bankcourant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752 dan namanya berubah menjadi De Bankcourant en Bank van Leening pada tanggal 5 September 1752. Setelah kemerdekaan bangsa Indonesia mulai menggerakkan roda perbankan dengan melakukan nasionalisasi terhadap perbankan-perbankan yang ada, dengan berhasilnya sekutu mengalahkan imperialisme Jepang mengembalikan bank-bank Belanda dan Bank-Bank Asing muncul kembali dan lembaga-lembaga perbankan lainnya, Izin pembukaan bank Belanda di wilayah Indonesia dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 1946 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Bank-bank Belanda pun kembali beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.[7]

Rintisan Perbankan swasta itu dimulai pada tahun 1956 bernama Bank Kopra Indonesia kemudian beberapa waktu kedepan berubah menjadi Bank Danamon. sebenarnya rintisan awal perbankan swasta itu dimulai oleh Bank BCA pada tahun 1957. Bank BCA merupakan salah satu Bank terbesar di Indonesia hingga di Abad sekarang ini. jutaan orang bahkan perusahaan di Indonesia menggunakan Bank BCA untuk berbagai macam transaksi.[8] Namun pada tahun 1965 pemerintah hendak menggabungkan seluruh bank swasta atau bang asing dalam Bank Pembangunan swasta sesuai dengan keputusan penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1965 tentang Penunjukan Bank Pembangunan Swasta untuk Pembangunan. Semua ini dimaksudkan agar penyaluran semua dana-dana yang ada di sektor swasta dapat dipergunakan dalam Pembangunan Semesta Berencana oleh Pemerintah.[9]

Perbankan swasta juga memaparkan bagaimana perbankan berasal. Bank-bank pertama di Venesia berfokus pada penanganan keuangan swasta untuk rumah tangga kaya. Bank swasta datang ke sini untuk dianggap sebagai "swasta" untuk menghadapi perbankan ritel dan bank tabungan keuangan yang ditujukan untuk kelas tengah baru. Secara tradisional, bank non-publik telah terhubung ke rumah tangga selama beberapa generasi. Mereka sering menyarankan dan menyelesaikan semua penawaran moneter dan perbankan untuk rumah tangga tersebut. Secara historis, perbankan swasta telah berkembang di Eropa. Beberapa bank di Eropa dianggap mampu menangani barang-barang milik beberapa keluarga kerajaan. Permasalahan dalam sistem keuangan yang memuncak pada runtuhnya sebagian bank yang telah lama berdiri dan hampir runtuhnya banyak bank lain pada tahun 2008 menyebabkan lebih dari hanya kerugian moneter[10]. Sebab manajemen kekayaan biasanya membagikan aliran pemasukan yang normal, sering kali beroperasi dengan bantalan modal yang besar, ini ialah bonus yang disambut baik buat kelompok yang lebih besar. Suatu bank swasta yang menguntungkan dalam dirinya sendiri bisa menderita kerusakan jaminan bila bisnis lain dalam kelompok tersebut mengalami kerugian.

Macam-Macam Perbankan Swasta Nasional di Indonesia

Dalam pertukaran nilai uang antara Jepang terhadap Oeang Repoeblik Indonesia (ORI), Perbankan swasta nasional yang telah banyak upaya dalam kepemerintahan[11]. Macam-macam Bank Swasta Nasional di Indonesia adalah

  • BANK BCA, Salah Satu Bank Swasta Terbesar di Indonesia
    Bank BCA atau disingkat Bank Central Asia telah hadir di Indonesia sekitar Tahun 1500-an dan bank swasta (non pemerintah) terbesar di Indonesia saat ini dengan nilai aset sebesar 750,32 triliun rupiah dan modal inti sebesar 122,73 triliun rupiah per Desember 2017.Pada awal 2000 saat proses rekapitulasi terjadi, BCA telah mengembangkan banyak sistem bisnis miliknya. Hal ini terlihat pada tahun 2007 BCA meluncurkan kartu prabayar Flazz dan mulai menjajal layanan mobile banking, debit, tunai, internet banking, dan sebagainya. Pengembangan bisnis juga mencakup kompetensi di bidang penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit mobil dan kredit kepemilikan rumah melalui anak perusahaannya yakni BCA Finance. Bank BCA hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan sebuah layanan perbankan yang terbaik karena masyarakat Indonesia memberikan kepercayaannya. Dimulai pada saat BCA mengembangkan alternatif jaringan layanan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di tahun 1990. Satu tahun kemudian BCA menempatkan 50 unit mesin ATM yang tersebar di seluruh Jakarta. BCA mulai berkembang dan bekerjasama dengan banyak institusi terkemuka.[12]
  • Bank Danamon Indonesia yang berdiri sejak 1956, per 30 Juni 2021 mengelola total aset konsolidasi sebesar Rp 194 triliun bersama anak perusahaannya, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance). Dalam hal kepemilikan saham, 92,47% saham Danamon dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd. dan 7,53% dimiliki oleh publik.  Danamon didukung oleh 846 jaringan kantor cabang konvensional, unit Syariah dan kantor cabang anak perusahaannya serta lebih dari 60.000 jaringan ATM Danamon, ATM Bersama, PRIMA dan ALTO yang tersebar di 34 provinsi. Selain jaringan fisik, layanan Danamon juga dapat diakses melalui Danamon Online Banking, mobile banking melalui aplikasi D-Bank dan D-Card, SMS Banking, serta layanan phone banking melalui Hello Danamon. Dengan beragam produk dan layanan keuangan, Danamon siap melayani kebutuhan nasabah dari berbagai segmen termasuk perbankan Konsumer, Usaha Kecil Menengah (UKM), Wholesale (Korporasi dan Komersial), dan Syariah serta pembiayaan otomotif melalui Adira Finance. Bank danamon merupakan salah satu  bank yang cukup lama eksis dalam dunia perbankan di Indonesia.[13]
  • Bank Muamalat Indonesia didirikan pada tanggal 1 tanggal 1 November 1991 Masehi atau 24 Rabiul Akhir 1412 H, dibuat di hadapan Yudo Paripurno, S.H., Notaris, di Jakarta, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selanjutnya disebut “Bank Muamalat Indonesia” atau “BMI” berdiri dengan nama PT Bank Muamalat Indonesia. BMI didirikan atas gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia, sehingga pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, Bank Muamalat Indonesia secara resmi beroperasi sebagai bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah pertama di Indonesia. Dua tahun setelahnya, tepatnya pada pada 27 Oktober 1994, BMI memperoleh izin sebagai Bank Devisa setelah setahun sebelumnya terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). BMI tidak pernah berhenti untuk berkembang dan terus bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah, Bank Muamalat Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi “The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”.[14]
  • Bank Mega Didirikan pada tahun 1969 yang semula bernama Bank Karman dan berkedudukan di Surabaya. Kemudian pada tahun 1992 berubah nama menjadi bank Mega.dan melakukan relokasi kantor pusat di Jakarta. Seiring dengan perkembangannya Bank Mega diambil alih oleh Para Grup atau sebuah holding company milik pengusaha nasional Chairul Tanjung. Untuk lebih meningkatkan citra Bank Mega maka pada bulan Juni 1997 dilakukan perubahan logo bank Mega sebagai lembaga keuangan kepercayaan masyarakat. [15]
  • Bank Artha Graha Internasional, bergerak dalam bidang jasa perbankan umum. Bank memulai kegiatan komersialnya sebagai lembaga keuangan non-bank pada Januari 1975, dan kemudian bergerak dalam layanan perbankan umum tertanggal 24 Februari 1993.[16]
  • Bank CIMB Niaga didirikan pada tanggal 26 September 1955 dan di tahun 1987, CIMB Niaga menjadi bank lokal pertama yang meluncurkan layanan perbankan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indonesia. Pencapaian ini secara luas dianggap sebagai pintu masuk Indonesia ke dunia perbankan modern. Pada tanggal 29 November 1989, Bank menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan saham-saham Bank yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Kepemimpinan dan inovasi CIMB Niaga dalam menerapkan teknologi terkini semakin dikenal pada tahun 1991 dengan menjadi bank pertama yang menyediakan layanan perbankan online. Dengan visi jangka panjang, pada tanggal 16 September 2004 Bank mulai menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah setelah memperoleh izin usaha melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 6/71/KEP.GBI.2004 dengan mendirikan Unit Usaha Syariah .[17]
  • Bank Permata memulai proses trnasformasi secara besar-besaran pada tahun 2004 setelah PT Astra Internasional dan Standard Chartered mengambil alih bank ini. Selanjutnya sebagai wujud komitmen kepemilikan gabungan pemegang saham utana ini meningkat menjadi 89,01% pada tahun 2006. Setelah melalui proses yang panjang permata Bank Mencatat sejarah baru melalui transaksi akuisisi pada tahun 2020.[18]

Proposisi Nilai Perbankan Swasta

Peran pelanggan dalam model bisnis yang dijalankan oleh sebuah perusahaan mampu mengembangkan laba/profit untuk keberlangsungan hidup perusahaan. Sesuai dengan argumentasi bahwa pelanggan merupakan inti dari sebuah model bisnis. Akan tetapi perusahaan harus mampu membangun sebuah model bisnis yang dapat menciptakan value proposition untuk memenuhi kepuasan pelanggannya. Value proposition adalah apa yang kita tawarkan pada pelanggan dan mencakup dari beberapa elemen diantaranya adalah keinginan pelanggan, keuntungan yang ditawarkan dan harga. Pelanggan yang terpuaskan akan terus melakukan pembelian, dan sebaliknya pelanggan yang merasa tidak puas akan menghentikan pembelian produk yang bersangkutan dan kemungkinan akan menyebar barita tersebut pada orang lain. Penerapan value prososition sudah seharusnya digunakan karena sangat berhubungan dengan strategi pemasaran yang akan diterapkan, karena value proposition adalah salah satu cara untuk menciptakan pengembangan strategi yang sempurna dan sangat berhubungan dengan konsumen, pesaing dan pasar. Tujuan penerapan value proposition ini adalah untuk menciptakan produk perusahaan dengan nilai yang sesuai dengan keinginan dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen serta memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan untuk dapat memenangkan persaingan di pasar.[19]

Sebagian besar perbankan swasta mendefinisikan bahwa proposisi nilai sepanjang satu atau 2 dimensi & memenuhi kebutuhan dasar antara satu dengan yang lainnya. Bank-bank ini mempunyai kehadiran yang bertenaga pada semua global & menaruh penawaran perbankan swasta menjadi bagian dari kelompok induk. Pendekatan Satu Bank (One Bank approach) merupakan posisi dimana perbankan swasta memperlihatkan proposisi terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan eksklusif & usaha klien. Banyak perbankan swasta terbaru mengikuti platform produk terbuka, sebagai akibatnya karena itu menjamin bahwa saran mereka nir bias. Keyakinanan perbankan swasta berupa keuntungan untuk mendorong produk eksklusif, & klien menerima yang terbaik dari apa yang mereka tawarkan[20].

Lebih dari satu dekade sejak krisis keuangan global, maka perbankan swasta memiliki peranan penting dalam implementasi penuh dari reformasi pasca-krisis. Salah satu reformasi ini adalah pembentukan Prudential Regulation Authority (PRA) pada April 2013 sebagai regulator kehati-hatian Inggris bagi para pengambil simpanan, perusahaan asuransi, dan perusahaan investasi besar. Oeh karena itu, pendekatan satu bank ini ialah dengan menetapkan bagaimana mengejar tujuan ini sehubungan dengan pengambil simpanan dan perusahaan investasi yang ditunjuk (dokumen kedua menetapkan pendekatan untuk perusahaan asuransi). Tiga prinsip yang mendasari pendekatan inti tetap konstan selama beberapa tahun terakhir PRA 2013[21], yaitu:

  • Supervisor mengandalkan penilaian dalam mengambil keputusan,
  • Menilai perusahaan tidak hanya terhadap risiko saat ini, tetapi juga terhadap risiko yang mungkin muncul lebih jauh ke depan, dan
  • Fokus pada isu-isu dan perusahaan yang mungkin menimbulkan risiko terbesar untuk tujuan.

Efek Terhadap Perbankan Swasta di Indonesia

Efek deregulasi di bidang perbankan sudah ada sejak Paket Kebijakan Oktober (Pakto 1988) yang pernah diterbitkan, yang meliputi ketentuan peniadaan plafon kredit, pengurangan kredit bersubsidi (Kredit Likuiditas Bank Indonesia), deregulasi tingkat bunga deposito dan loan, serta penghapusan subsidi deposito. Subsidi Desember termasuk pelonggaran perizinan dan persyaratan pembukaan cabang, menurunkan reserve requirement dari 15% menjadi 2% sehingga mengizinkan BUMN untuk menempatkan dananya di bank swasta dan perbaikan ketentuan lending limits (batas kredit)[22]. Adapun efek yang ditimbulkan dapat dilihat beberapa aspek, yaitu.

  • Ekspansi pemberian kredit besar-besaran kepada nasabah baik dalam group sendiri, maupun kepada nasabah lain yang memunculkan potensi terjadinya kredit macet,
  • peningkatan jumlah bank yang mengakibatkan persaingan menjadi semakin ketat, sehingga banyak bank yang menjadi collaps.

Di sisi lain, terkait aktivitas bisnisnya, bank swasta tak jauh berbeda dengan bank BUMN. Sejumlah aktivitas bisnis bank swasta adalah funding atau menghimpun dana, lending atau menyalurkan dana, dan services atau menyediakan layanan atau jasa lainnya. Negara-negara mempunyai cabang-cabang  bank di  setiap  kota yang tersebar di Indonesia. Bank swasta sebagian besar banyak beroperasi di kota-kota besar, sedangkan bank asing hanya beroperasi di Jakarta berdasarkan dengan peraturan-peraturan bank sentral[23].

Perihal tersebut maka berdasarkan UU Republik Indonesia No.14 tahun 1967 mengenai Pokok Perbankan[24], pemilik bank swasta hanya boleh melakukan aktivitas usahanya pasca mendapatkan izin dari Menteri Keuangan yang memberikan keputusan sesuai pertimbangan dari Bank Indonesia.

Bentuk Perbankan Swasta di Indonesia

Selain perbankan  umum  pemerintah yang kantor pusatnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, maka tedapat pula perbankan milik swasta. Berikut ini adalah merupakan bentuk-bentuk dari perbankan swasta[25], yaitu:

Segi kepemilikan

Perbankan Milik Swasta Nasional merupakan perbankan dengan seluruh saham dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas warga negara Indonesia. Berdiri perbankan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep/603/M/IV/12/1968 tanggal 18 Desember 1968 menyatakan bahwa bentuk perbankan milik swasta nasional meliputi, yaitu: Bank Umum Swasta, Bank Tabungan Swasta dan Bank Pembangunan Swasta.[26]. Contoh bank swasta nasional adalah Bank Central Asia, Bank Danamon, dan Bank Muamalat[27].

Perbankan Milik Swasta Asing merupakan perbankan dengan seluruh saham dimiliki oleh warga negara asing dan atau bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas warga negara asing. Berdiri perbankan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 034/MK/IV/2/1968 tanggal 20 Februari 1968 menyatakan bahwa bentuk perbankan milik swasta asing meliputi, yaitu: Bank Umum Asing, Bank Pembangunan Asing, dan Bank Tabungan Asing.[28]

Campuran Perbankan Swasta Nasional & Perbankan Swasta Asing dimana kerjasama antara perbankan swasta nasional dengan bank swasta asing merupakan perbankan gabungan yang mencakup antara perbankan swasta nasional (Indonesia) dengan perbankan swasta asing (Jepang), seperti halnya yaitu bank Perdagangan Indonesia (Perdania) yang berdiri pada tanggal 26 September 1965 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor J.A5/15/11. Beberapa hal yang perlu diperlihatkan tentang contoh bank campuran yang berada di Indonesia[29], antara lain:

Segi aktivitas transaksi valas

Valuta asing atau valas merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing. Fungsi valuta asing hanya ada dua yakni alat Tukar Internasional Fungsi dan alat Pengendali Kurs.Sistem kurs bebas atau floating dalam valas dapat diartikan sebagai pembuatan kurs yang hanya berlaku di tempat terjadinya transaksi. Jumlahnya bisa berbeda tergantung pada permintaan dan penawaran mata uang di tempat transaksi tersebut. Sebaliknya, dalam sistem kurs tetap, justru pemerintah yang menentukan nilai kurs mata uangnya terhadap mata uang negara lain secara mutlak.[30]

  • Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa

Perbankan swasta nasional devisa merupakan bank yang mayoritas kepemilikan atau sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya[31]. Contoh perusahaan bank swasta devisa di Indonesia dengan data yang bersumber dari OJK sebagai berikut[32].

No Nama Perbankan
1 Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk d.h Bank Agroniaga Tbk.
2 Bank Antar Daerah
3 Bank Artha Graha Internasional, Tbk d.h Bank Interpasific Tbk
4 Bank BNI Syariah
5 Bank Bukopin,Tbk
6 Bank Bumi Arta
7 Bank MNC International Tbk d.h ICB Bumiputera Indonesia, Tbk d.h Bank Bumiputera Indonesia Tbk
8 Bank Central Asia, Tbk
9 Bank CIMB Niaga, Tbk d.h Bank Biaga Tbk
10 Bank Danamon Indonesia,Tbk
  • Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Non-Devisa

Perbankan swasta jenis non-devisa merupakan bank swasta nasional yang tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan valas atau valuta asing atau hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara tertentu. Dengan demikian, dalam hak kepemilikan saham oleh perbankan swasta terhadap perbankan umum tidak dapat dilakukan, kecuali melalui bursa efek[33].Contoh perusahaan bank swasta non-devisa di Indonesia sebagai berikut[34].

No Nama Perbankan
1 Anglomas Internasional Bank
2 Bank Artos Indonesia
3 Bank BCA Syariah
4 Bank Jasa Jakarta
5 Bank Kesejahteraan Ekonomi
6 Bank Panin
7 Bank Harda Internasional
8 Bank Pundi Indonesia
9 Bank Bisnis Internasional
10 Bank Mitra Niaga

Data Bank Indonesia menyebutkan, pada April 2012 penyaluran Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bank swasta nasional devisa menjadi salah satu penyalur terbesar yakni sebesar Rp 183,75 triliun (37,37%) dan bank swasta nasional non-devisa Rp 20 triliun (4,07%)[35].

Referensi

Direktori Perbankan Indonesia oleh OJK

Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan

KEPPRES NOMOR 25 TAHUN 1965

UU Nomor 18 Tahun 1968

Efisiensi dan Kinerja Bank

Lihat Juga

Rujukan

  1. ^ Saretta, Irene R., "Irene Radius Saretta", Lebih Dekat dengan Bank Swasta, Jenis, dan Daftarnya di Indonesia, Indonesia: Cermati, diakses tanggal 11 November 2021 
  2. ^ "Magyar pdf dokumentum megtekintése és letöltése - e-pdfs.hu". e-pdfs.hu. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  3. ^ "Neliti". media.neliti.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  4. ^ Puspita Sari, Sri Rahayu (2014). "ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN". Diakses tanggal 24/11/2021. 
  5. ^ "Neliti". media.neliti.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  6. ^ "DSpace Home". dspace.uii.ac.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  7. ^ a b "Universitas Terbuka Repository - Universitas Terbuka Repository". repository.ut.ac.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  8. ^ Tim. "Sejarah Berdirinya Bank BCA dan Perkembangannya". ekonomi. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  9. ^ "Bank di Indonesia". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2021-06-28. 
  10. ^ Collardi, Boris F.J. (2012), Private Banking Building a Culture of Excellence (PDF) (dalam bahasa English), Singapore: John Wiley & Sons Singapore Pte. Ltd., hlm. 8=9, ISBN 978-0-470-82699-7 
  11. ^ Abdullah, Thamrin; Wahjusaputri, Sintha (2018). Bank Dan Lembaga Keuangan Edisi 2 (PDF). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 4–5. ISBN 978-602-318-126-1. 
  12. ^ "Perkembangan Bank BCA dan Berbagai Produknya". Lifepal Media. 2020-06-17. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  13. ^ BANK, DANAMON. "PROFIL DANAMON". Diakses tanggal 24/11/2021. 
  14. ^ "Bank Muamalat Indonesia". www.bankmuamalat.co.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  15. ^ "Beranda". www.bankmega.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  16. ^ "PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk [INPC] | IDNFinancials". www.idnfinancials.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  17. ^ "PT Bank CIMB Niaga Tbk - Good Corporate Governance". investor.cimbniaga.co.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  18. ^ "Bank untuk Setiap Aspirasi | PermataBank". www.permatabank.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  19. ^ Inggang, Bramantyo (2017). "IMPLEMENTASI VALUE PROPOSITION DALAM PENETAPAN STRATEGI". media.neliti.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  20. ^ Questfinancial, "Questfinancial", Private Banking (dalam bahasa Inggris), New York: Questfinancial, diakses tanggal 11 November 2021 
  21. ^ Woods, Sam (2018). The Prudential Regulation Authority’s approach to banking supervision (PDF) (dalam bahasa Inggris). Inggris: Bank Of England Prudential Regulation Authority. 
  22. ^ Syaifuddin, Dedy Takdir (2009), Efisiensi & Kinerja Bank (Aplikasi Teori Hubungan Struktural), Kendari: Unhalu Press, hlm. 1–2, ISBN 978-602-8161-18-3 
  23. ^ Hasan, Nurul Ichsan (04 April 2014), Pengantar Perbankan (PDF), Jakarta: Gaung Persada Press Group, ISBN 978-602-1568-16-3 
  24. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan". 
  25. ^ Abdullah, Thamrin; Wahjusaputri, Sintha (2018). Bank Dan Lembaga Keuangan Edisi 2 (PDF). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 18–19. ISBN 978-602-318-126-1. 
  26. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1968 tentang Bank Dagang Negara" (PDF). 
  27. ^ Lifepal, "Bank Swasta : Jenis & Daftar Bank Swasta di Indonesia", lifepal.co.id, diakses tanggal 04 November 2021 
  28. ^ Ramadhani, Niko (2021-04-26). "5 Bank Asing di Indonesia yang Paling Populer". Akseleran Blog (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-23. 
  29. ^ Abdi, Wahyu (10 Juni 2021), "Wahyu Abdi", Daftar Alamat Kantor Pusat Bank Umum Dan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diakses tanggal 06 November 2021 
  30. ^ "Apa Itu Valas? Berikut Penjelasan Lengkapnya!". www.oyindonesia.com. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  31. ^ CL, NASUTION. "37 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Gambaran Umum". repository.unib.ac.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  32. ^ Sahamu (April 2018), "Daftar bank umum swasta devisa", sahamu.com, diakses tanggal 11 November 2021 
  33. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan" (PDF). 
  34. ^ Sahamu (Mei 2015), "Bank umum swasta nasional non devisa", sahamu.com, diakses tanggal 11 November 2021 
  35. ^ Siswanti, Indra (Juli 2012), "Ketika Bank Asing Mulai Melirik Pasar UMKM", investor.id, diakses tanggal 11 November 2021