Lompat ke isi

Diversifikasi (ekonomi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 November 2021 18.07 oleh Maulana.AN (bicara | kontrib)

Diversifikasi ekonomi adalah usaha penganekaragaman produk atau bidang usaha yang dilakukan suatu perusahaan untuk memaksimalkan keuntungan sehingga arus kas perusahaan dapat lebih stabil.ini dilakukan perusahaan untuk mengatasi krisis ekonomi sehingga apabila suatu perusahaan mengalami kemerosotan pendapatan di salah satu produk atau negara/daerah, di produk atau negara/daerah lain mendapatkan kelebihan pendapatan sehingga kekurangan yang terjadi bisa tertutupi.[1] Biasanya hal ini dilakukan oleh perusahan besar Multi Nasional Coorporation (MNC) karena dengan demikian perusahaan dapat menjamin pendapatan/arus kas yang lebih stabil sehingga meningkatkan kepercayaan kepada pemegang saham.

Tujuan

Dalam operasional bisnis, perusahaan yang bergantung pada satu produk akan terpapar risiko lebih tinggi apabila produk tersebut gagal di pasaran. Itu sebabnya, perusahaan perlu melakukan diversifikasi dengan menghasilkan produk atau jasa lainnya agar perusahaan terhindar dari risiko kegagalan. Selain mengurangi risiko karena ketergantungan pada satu produk atau jasa, mendiversifikasi usaha berarti semakin banyak peluang keuntungan yang bisa didapatkan sehingga membuat perusahaan semakin stabil dalam menjalankan bisnisnya.[2]

Referensi

  1. ^ Utami, Fajria Anindya (27-11-2020). "Apa Itu Diversifikasi?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  2. ^ Idris, Muhammad (2021-07-24). "Apa Itu Diversifikasi: Definisi, Manfaat, dan Contohnya Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2021-11-26. 

Pranala luar