Penipuan ketenagakerjaan
Tampilan
Penipuan ketenagakerjaan adalah upaya untuk menipu orang yang mencari pekerjaan dengan memberi mereka harapan palsu akan pekerjaan yang lebih baik, menawarkan jam kerja yang lebih baik, tugas yang lebih terhormat, peluang masa depan, atau iming-iming upah yang lebih tinggi.[1] Para pelaku sering beriklan di lokasi yang sama dengan para perusaahaan atau pemberi kerja asli dan mungkin meminta uang sebagai imbalan untuk memberikan kesempatan melamar pekerjaan, atau lebih lazim disebut calo lowongan kerja di Indonesia.[2]
Referensi
- ^ "Employment Fraud Law and Legal Definition | USLegal, Inc". definitions.uslegal.com. Diakses tanggal 2019-09-06.
- ^ "Job Scams" (dalam bahasa Inggris). US Federal Trade Commission. 24 October 2013. Diakses tanggal 16 August 2019.