Lompat ke isi

Stabilitas sistem keuangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2021 01.25 oleh Kepadalisna (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Stabilitas Sistem Keuangan''' merupakan keadaan di mana sistem keuangan nasional berjalan secara efektif dan efisien dan mampu bertahan dalam keadaan rentan baik secara internal maupun eksternal. Hal ini berdampak terhadap alokasi sumber pendanaan mampu berkontribusi penuh kepada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. Selain mampu mengalokasikan sebagai sumber pendanaan, kondisi stabilitas juga mampu menjaga dan mencegah gangguan dari kegiatan sekto...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Stabilitas Sistem Keuangan merupakan keadaan di mana sistem keuangan nasional berjalan secara efektif dan efisien dan mampu bertahan dalam keadaan rentan baik secara internal maupun eksternal. Hal ini berdampak terhadap alokasi sumber pendanaan mampu berkontribusi penuh kepada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional. Selain mampu mengalokasikan sebagai sumber pendanaan, kondisi stabilitas juga mampu menjaga dan mencegah gangguan dari kegiatan sektor riil dan sistem keuangan yang berdampak menyebabkan kejutan terhadap sistem keuangan apabila tidak stabil. Stabilitas sistem keuangan mampu bertahan terhadap gangguan ekonomi, mampu melaksanakan fungsi internasional, sanggu melakukan pembayaran, dan penyebaran risiko secara baik. Mekanisme dalam menetapkan harga, mengelola risiko, dan alokasi dana berjalan secara baik dan turut serta mendukung dalam pertumbuhan ekonomi.[1]

Referensi

  1. ^ Age (2021-09-24). "Governance dan Stabilitas Sistem Keuangan". Indonesia Banking School. Diakses tanggal 2021-11-30.