Lompat ke isi

Konsesi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Desember 2021 14.15 oleh 140.213.35.219 (bicara) (Reforma Agraria)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

[1]Konsesi adalah pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain. Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan. Model konsesi umum diterapkan pada kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau kontrak bagi hasil.

Reforma agraria merupakan hal yang sangat penting bagi pemetaan dan pengembangan wilayah Indonesia. Hal itu sejalan dengan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri gagalnya reforma agraria menjadi penyebab munculnya persoalan ekonomi secara merata dimasyarakat.

Tanah-tanah di beberapa wilayah di Indonesia menjadi bernilai sangat tinggi, sementara sebaliknya di beberapa wilayah yang lain tidak bernilai apa-apa. Bahkan terlantar tanpa memberikan manfaat apa-apa.

  1. ^ Sihotang, Edward (2021-12-13). [trans cyber.id "Reforma Agraria"] Periksa nilai |url= (bantuan). trans cyber.id. 3 (2). doi:10.1145/3284746. ISSN 2378-962X.