Lompat ke isi

Stasiun televisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Desember 2021 23.57 oleh AdhiOK (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 19623876 oleh 114.5.210.15 (bicara) Vandalisme.....)

Stasiun televisi adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu. Stasiun televisi terbagi kedalam beberapa jenis yaitu stasiun televisi komersial dan stasiun televisi non komersial, stasiun televisi publik, lokal dan nasional,dilihat dari cakupannya.

Sistem standar

Oleh karena sinyal stasiun televisi menggunakan spektrum elektromagnetik, yang di masa lalu menjadi sumber daya yang sifatnya terbatas namun umum digunakan, pemerintah sering kali mengklaim kewenangan untuk mengaturnya. Sistem penyiaran televisi bervariasi di seluruh dunia. Penyiaran stasiun televisi melalui sistem analog yang biasanya terbatas pada satu saluran televisi, tetapi televisi digital memungkinkan penyiaran melalui subkanal juga. Istilah "stasiun televisi", biasanya diterapkan pada stasiun televisi terestrial, dan bukan untuk penyiaran televisi kabel atau televisi satelit.

Stasiun televisi biasanya membutuhkan izin atau lisensi penyiaran dari lembaga pemerintah yang menetapkan persyaratan dan pembatasan stasiun. Di Amerika Serikat (AS), misalnya, sebuah lisensi televisi mendefinisikan kisaran siaran atau wilayah geografis yang membatasi jangkauan stasiun, mengalokasikan frekuensi siaran dari spektrum radio untuk transmisi stasiun, menentukan batasan jenis program televisi yang dapat diprogram untuk siaran, dan mewajibkan stasiun menyiarkan sejumlah minimal jenis program tertentu, seperti di antaranya urusan publik. Hal serupa juga dilakukan di Indonesia, di mana stasiun televisi wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan persyaratan tertentu.

Pada sistem televisi berjaringan, banyak stasiun televisi komersial dimiliki dan dijalankan sendiri (independen), tetapi banyak pula yang baik berafiliasi dengan jaringan televisi atau dimiliki dan dijalankan oleh jaringan televisi (dalam Bahasa Inggris disebut owned-and-operated atau O&O). Bentuk lain sebuah stasiun televisi yang dapat diambil adalah pendidikan non-komersial, yang di luar negeri seperti AS dianggap sebagai penyiaran publik, tetapi jarang digunakan di Indonesia.

Untuk menghindari pemusatan kepemilikan stasiun televisi, peraturan pemerintah di kebanyakan negara umumnya membatasi kepemilikan stasiun televisi dengan jaringan televisi atau operator media lain, tetapi peraturan ini bervariasi. Beberapa negara telah mendirikan jaringan televisi nasional, di mana stasiun televisi masing-masing bertindak sebagai semata-mata sebagai pengulang program nasional. Di berbagai negara, stasiun televisi tidak memiliki identifikasi stasiun dan, dari sudut pandang konsumen, tidak ada perbedaan praktis antara jaringan dan stasiun, dengan hanya perubahan regional kecil dalam pemrograman, seperti berita televisi lokal.

Dewasa ini semakin banyak TV komunitas bermunculan. TV Komunitas hidup dari iuran anggota komunitasnya dan tidak diperbolehkan menayangkan iklan. Perkembangan termutakhir adalah bermunculan TV Sekolah (TV Komunitas Sekolah) yang sangat berguna bagi pelatihan anak didik terutama jurusan TAV dan Multimedia.

Lihat pula