Lompat ke isi

Sintong Marnipi, Laguboti, Toba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Januari 2022 14.04 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.5)
Sintong Marnipi
Peta lokasi Desa Sintong Marnipi
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KabupatenToba
KecamatanLaguboti
Kode pos
22381
Kode Kemendagri12.12.02.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas04,67 km²
Jumlah penduduk1.267 jiwa (2016)
Kepadatan271,31 jiwa/km²


Sintong Marnipi adalah salah satu desa di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia.

Kepala Desa Sintong Marnipi saat ini adalah Binsar Gultom. Desa Sintong Marnipi merupakan Desa yang menghubungkan beberapa desa di sekitarnya satu dengan yang lain. Desa Sintong Marnipi terdiri dari beberapa kampung-kampung kecil yang terdapat di lembah dan juga di pegunungan. Seperti Lumban Lapo, Lumban Bagasan, Lumban Tur, Lumban Silalahi, Huta Sibarani, Lumban Hutapea, kampung durian dan lain-lain. Semula Nenek moyang masyarakat Sintong Marnipi mendiami kampung-kampung yang lumayan jauh dari kampung yang sekarang didiami warga (Jalan trans SIrongit Parsoburan). kampung-kampung tua yang dulu dihuni oleh orang-orang tua diantaranya: Lumban Robean, Huta Palaan, Huta Bagasan, Parhutaan, Siate, dan kampung-kampung tua lainnya yang kini telah menjadi perkebunan warga dan di antaranya telah ditinggalkan oleh penduduk.

Sosial Kemasyarakatan

Suku

Mayoritas penduduk Desa Sintong Marnipi adalah suku Toba. Marga-marga yang semula mendiami desa ini adalah Sibarani, Hutapea dan Hutahaean. seiring dengan perkembangan, terjadilah kawin mawin dengan marga-marga lain, maka desa ini kemudian dihuni oleh berbagai marga yang dari desa lain. Bahkan suku-suku Niaspun telah menjadi bagian yang utuh dengan masyarakat di desa Sintong marnipi. Kehadiran Pantai Karya Hephata di Desa Sintongmarnipi menambah keberagaman marga di desa ini.

kekerabatan dalam ikatan adat yang kuat masih terus terpelihara di kehidupan penduduk Sintong Marnipi. Dalihan Natolu tetap menjadi prinsip hidup bermasyarakat, Hormat marhula-hula, elek marboru jala manat mardongan tubu. marga-marga yang terdapat di desa Sintong Marnipi, kemudian terhimpun dalam beberapa rumpun keluarga menurut silsilah leluhur mereka.

Sampai saat ini, sistem kemasyarakatan di Desa Sintong Marnipi masih diikat oleh nilai-nilai adat istiadat dan kekeluargaan yang sangat kuat. Sehingga dalam hal kepemilikan tanah, penduduk masih sangat diikat dengan adat istiadat. Masih dapat ditemukan tanah yang merupakan milik rumpun keluarga besar.

Agama

Mayoritas penduduk Desa Sintong Marnipi memeluk agama Kristen. Di Desa Sintong Marnipi juga terdapat sarana ibadah yaitu empat bangunan Gereja HKBP.

Pranala luar