Lompat ke isi

Walak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Januari 2022 12.37 oleh Agus Damanik (bicara | kontrib) (Menambah Konten)

Walak dalam Bahasa Tountemboan memiliki dua makna, yaitu sekelompok penduduk yang memiliki garis keturunan yang sama atau wilayah atau lokasi yang menjadi tempat tinggal sekelompok penduduk tersebut. [1] Setiap wilayah walak dipimpin oleh seorang kepala walak yang bertugas sebagai kepala pemerintahan sekaligus pemimpin untuk mengatur adat atau kesenian warga yang dia pimpin.[2]

Referensi

  1. ^ Lombok, Lesza Leonardo (2014). "Pendidikan tentang sistem ekonomi kerakyatan dalam hukum adat minahasa dengan metode value clarification technique sebagai metode pencapaian efektifnya". Forum Ilmu Sosial. 41 (1): 82–102. 
  2. ^ Wenas, Jessy (2007). Sejarah dan kebudayaan Minahasa. Institut Seni Budaya Sulawesi Utara.