Lompat ke isi

Suku Batak Silindung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Februari 2009 00.23 oleh Borgx (bicara | kontrib) (rv)

Batak Silindung merupakan sub atau bagian dari suku bangsa Batak. Suku Batak Silindung meliputi sebagian besar Kabupaten Tapanuli Utara sekarang yang wilayahnya meliputi Tarutung, Sipoholon, Pahae, dan sekitarnya.

Silindung pada masa Kerajaan Batak

Pada masa Kerajaan Batak yang berpusat di Bakara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat, yaitu:

  1. Raja Maropat Silindung
  2. Raja Maropat Samosir
  3. Raja Maropat Humbang
  4. Raja Maropat Toba

Daerah Batak Silindung masuk dalam wilayah Raja Maropat Silindung. Raja Maropat Silindung meliputi wilayah Silindung sekarang hingga Samudera Hindia dan berbatasan dengan Kerajaan Pagaruyung.

Silindung pada masa penjajahan Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:

  1. Afdeling Padang Sidempuan, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
  2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
  3. Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
  4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Daerah Batak Silindung menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Silindung yang beribukota di Tarutung. Onderafdeling Silindung dipimpin oleh seorang Controleur van Silindung.

Silindung pada masa penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah. Namanya saja diubah supaya keren dan kejepang-jepangan.

Silindung pada masa awal kemerdekaan RI

Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli yang pertama.

Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.

Seiring dengan perjalanan sejarah, pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Silindung
  2. Kabupaten Samosir
  3. Kabupaten Humbang
  4. Kabupaten Toba

Batak Silindung masuk dalam wilayah Kabupaten Silindung.

Silindung ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950

Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
  3. Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
  4. Kabupaten Nias

Batak Silindung pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribukota di Tarutung.

Silindung pada masa sekarang

Pada Desember 2008 ini, Keresidenan Tapanuli disatukan dalam Provinsi Sumatera Utara. Silindung saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribukota di Tarutung. Namun perlu diketahui bahwa tidak seluruh wilayah Kabupaten Tapanuli Utara masuk dalam Batak Silindung. Karena Kabupaten Tapanuli Utara bagian utara adalah sebagian dari Batak Humbang yang wilayahnya meliputi Sitabotabo, Butar, Parmonangan, Bahal Batu, Muara, Siborongborong, dan sekitarnya.

Silindung dalam pembagian distrik pada HKBP

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Silindung telah menjadi salah satu distrik pada HKBP, yakni Distrik II Silindung.

Hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik II Silindung ada sebanyak 40 (empat puluh) gereja ressort dan 204 (dua ratus empat) gedung gereja HKBP. Distrik II Silindung meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya.

Silindung tidak sama dengan Toba

Kurang dapat diketahui sejak kapan Silindung dinyatakan sebagai Batak Toba. Padahal Batak Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan Batak Silindung tidak sama dengan Batak Toba. Silindung telah menjadi wilayah yang berbeda dengan Toba sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP.

Bila diperhatikan secara saksama pada buku JAMBAR HATA karangan oleh marga Sihombing dan PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni bangso Batak oleh W. M. Hutagalung sangat tampak jelas bahwa Silindung selalu dibedakan dengan Toba.

Melalui orang-orang yang tidak bertanggungjawab menyatukan Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba menjadi Batak Toba. Dan bukan hanya itu saja, tapi juga mencaplok suku-suku lain menjadi sub atau bagian suku bangsa Batak.

BATAK SISAHUTA (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak.

Marga pada suku Batak Silindung

Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.

Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.

Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak Silindung ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Silindung. Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Silindung.

Kesimpulan

Batak Silindung adalah sub atau bagian dari suku bangsa Batak yang wilayahnya meliputi Huta Raja, Dolok Imun, Naipospos Tonga, Sipoholon, Pearaja, Huta Barat, Siatas Barita, Onan Hasang, Silangkitang, Pahae, Simangumban, Pangaribuan, Garoga, Sipahutar, Banua Rea, Janji Angkola, Tarutung, dan sekitarnya. Silindung bukanlah Toba. Karena 4 (empat) sub atau bagian suku bangsa Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Naipospos yang mempunyai 5 (lima) orang putera dan menurunkan 7 (tujuh) marga, yaitu: Sibagariang, Hutauruk, Simanungkalit, Situmeang, Marbun Lumban Batu, Marbun Banjar Nahor, dan Marbun Lumban Gaol, merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak Silindung.

Catatan kaki (referensi dan sumber)

  • Ramlo R. Hutabarat, sebagai salah satu sumber tertulis dalam opininya pada Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi Jumat, 5 Januari 2007 yang berjudul Tapanuli, Dari Suatu Masa Pada Suatu Ketika
  • D. J. Gultom Raja Marpodang, sebagai salah satu sumber tertulis dalam bukunya yang berjudul Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak tentang Struktur Wilayah Pemerintahan Harajaon Batak
  • Laris Kaladius Sibagariang, seorang yang dituakan dan kepala adat di Hutaraja Sipoholon sebagai sumber lisan.
  • Haran Ompu Basar Solonggaron Sibagariang (Alm), mantan Kepala Negeri Hutaraja sebagai sumber tertulis dalam buku sederhana susunannya sendiri tentang Raja Naipospos dan Keturunannya.
  • W. M. Hutagalung, sebagai bahan pertimbangan dalam bukunya yang bejudul PUSTAHA BATAK Tarombo dohot Turiturian ni Bangso Batak
  • ALMANAK HKBP

Lihat pula