Lompat ke isi

Otorita Ibu Kota Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Januari 2022 08.20 oleh 114.4.82.141 (bicara)
Otorita Ibu Kota Negara Nusantara
Informasi lembaga
Dibentuk17 Januari 2022
Wilayah hukumIndonesia
Pejabat eksekutif
Situs webikn.go.id

Otorita Ibu Kota Negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan setara provinsi di Nusantara. Dipimpin oleh seorang kepala otorita dengan dibantu oleh wakilnya yang ditunjuk oleh Presiden Indonesia dan merupakan anggota kabinet sebagai pejabat setingkat menteri.[1]

Lihat pula

Referensi