Otorita Ibu Kota Nusantara
Tampilan
Informasi lembaga | |
---|---|
Dibentuk | 17 Januari 2022 |
Wilayah hukum | Indonesia |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | ikn |
Otorita Ibu Kota Negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan setara provinsi di Nusantara. Dipimpin oleh seorang kepala otorita dengan dibantu oleh wakilnya yang ditunjuk oleh Presiden Indonesia dan merupakan anggota kabinet sebagai pejabat setingkat menteri.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ "IKN Nusantara Setingkat Provinsi dan Dipimpin Kepala Otorita Selevel Menteri". Kompas.com. 18 Januari 2022. Diakses tanggal 18 Januari 2022.