Lompat ke isi

Perangkat pembahaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Februari 2009 09.46 oleh Kevdave (bicara | kontrib)

Perangkat perusak atau malware (singkatan dari istilah Bahasa Inggris: malicious dan software) adalah perangkat lunak yang diciptakan untuk menyusup atau merusak sistem komputer, peladen atau jejaring komputer tanpa izin termaklum (informed consent) dari pemilik. Istilah ini adalah istilah umum yang dipakai oleh pakar komputer untuk mengartikan berbagai macam perangkat lunak atau kode program yang mengganggu atau mengusik.[1] Istilah 'virus computer' terkadang dipakai sebagai frasa pemikat (catch phrase) untuk mencakup semua jenis perangkat perusak, termasuk virus murni (true virus).

Lihat pula

Rujukan