Lompat ke isi

Konsultan humas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Februari 2009 13.05 oleh Serenity (bicara | kontrib) (Konsultan humas (14))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Konsultan humas adalah praktek pemberian jasa pelayanan kreatif dan teknik-teknik khusus yang dilakukan oleh individual atau lembaga yang berhak melakukannya berdasarkan pengalaman, kemampuan, keahlian, kepemilikan, identitas, atau berbadan hukum untuk tujuan usaha jasa konsultan Humas [1].

Macam-macam bentuk jasa yang disediakan

Secara umum bentuk pelayanan jasa konsultan adalah:

  • Pemberian jasa konsultatif seperti pemberian nasihat (counseling).
  • Layanan jasa terintegrasi yang luas dalam bentuk eksekusi dalam bantuannya terhitung dari perencanaan konsep hingga penyelesaian program kerja.
  • Gabungan dari jasa konsultatif dan eksekusi, hingga evaluasi program kerja humas.

Jenis penciptaan dan kreativitas

Pelayanan penciptaan dan kreativitas bidang jasa kehumasan, yaitu:

  • Penciptaan desain logo, kreativitas nama perusahaan atau produk.
  • Pelaksanaan kampanye promosi di media cetak dan media elektronik
  • Perencanaan dan penerbita media internal
  • Perencanaan dan pembuatan serta merancang seragam karyawan
  • Meyelenggarakan kegiatan perencanaan ajang khusus (special event planning)
  • Menyelenggarkan kegiatan acara-acara perkenalan akan produk/ isyu terhadap publiknya dan juga acara keramaian lainnya yang menitik beratkan pada acara-acara yang bersifat mengumumkan.
  • Melakukan riset dan pengembangan riset (PR Research Orientation)
  • Mengantisipasi, menangani krisis dan hingga pemulihan krisis.

Kategori konsultan humas

Menurut konsep Frank Jefkins, bentuk lembaga konsultan humas dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Departemen Humas untuk bidang usaha periklanan.
  2. Konsultan humas independen.
  3. Konsultan humas yang berlaku sebagai pemberi nasehat (PR Consellor)

== Honor jasa konsultan humas (consultancy charge)

  1. Biaya profesional (Professional fee)
  2. Biaya untuk Proction Cost
  3. Biaya pengeluaran untuk pemeliharaan/ uang saku. (retainer fee)
  4. Biaya proyek
  1. ^ (Inggris) Jefkins, Frank (1992)