Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2006

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Januari 2022 09.41 oleh Adi Culture (bicara | kontrib) (Membuat Rintisan Artikel Sebagai Tugas Wikilatih)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan umum Gubernur Sulawesi Tengah 2006 (selanjutnya disebut Pilkada Sulteng 2006 atau Pilgub Sulteng 2006) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Pilkada Sulteng 2006 dilaksanakan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2006 -2011 disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.[1]

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada rapat paripurna terbuka, menetapkan pasangan Mayjen TNI (Purn) Bandjela Paliudju dan Achmad Yahya, SE,.MM menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah terpilih periode masa jabatan tahun 2006 - 2011, pada hari Sabtu, tanggal 28 Januari 2006 di Kota Palu.[2]

Referensi

  1. ^ "PP No. 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-01-27. 
  2. ^ antaranews.com (2006-01-28). "Paliudju-Yahya, Pasangan Gubernur-Wagub Terpilih Sulawesi Tengan". Antara News. Diakses tanggal 2022-01-27. 

Pranala Dalam