Lompat ke isi

Anak Haram Rheinland

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Januari 2022 12.17 oleh Bennylin (bicara | kontrib) (Menghapus Kategori:Istilah pejoratif untuk suku bangsa; Menambah Kategori:Istilah peyoratif untuk suku bangsa menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Anak Rheinland muda yang diklasifikasikan sebagai anak haram dan tidak bugar secara turun temurun.
Eugen Fischer dengan foto-foto Baster Afrika Selatan, ca 1938

Anak Haram Rheinland (bahasa Jerman: Rheinlandbastard) adalah sebuah istilah penghinaan yang digunakan di Republik Weimar dan Jerman Nazi untuk mendeskripsikan anak-anak Afro-Jerman dari orang tua campuran Jerman dan Afrika, yang merupakan anak kandung orang-orang Afrika yang bertugas sebagai pasukan kolonial Prancis yang menduduki Rheinland setelah Perang Dunia I. Berdasarkan teori rasial Nazisme, anak-anak tersebut dianggap lebih rendah dari ras Arya dan harus disterilisasi paksa.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]