Lompat ke isi

Kekuatan pangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Januari 2022 17.48 oleh Agung Snd (bicara | kontrib) (Membuat judul dan menambah paragraf.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kekuatan pangan dalam politik internasional adalah penggunaan pertanian sebagai alat kontrol politik di mana satu negara atau kelompok negara menawarkan atau menahan komoditas dari negara atau kelompok negara lain untuk kepentingan tertentu. Potensi penggunaannya sebagai senjata diakui setelah penggunaan minyak OPEC sebelumnya pernah digunakan sebagai senjata politik. Pangan memiliki pengaruh besar terhadap tindakan politik suatu bangsa. Mengantisipasi kekuatan pangan sebagai senjata, suatu negara akan berusaha memenuhi ketersediaan pangan sebagai sebuah kebutuhan penting warganya.