Lompat ke isi

Patologi forensik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
jatung yang berasal dari korban pembunuhan

Patologi forensik (Inggris: forensic) berasal dari (bahasa Latin|Latin]]: forum adalah cabang dari ilmu Pathology berkaitan dengan penentuan penyebab kematian dari hasil pemeriksaan dari mayat. otopsi mayat dilakukan oleh patolog atas permintaan berwenang dalam melakukan investigasi dari kasus kejahatan atau kasus perdata untuk beberapa wilayah hukum. melalui patolog forensik identitas dari mayat umumnya dapat dikonfirmasian .

Lihat pula

Pranala luar