Lompat ke isi

Bingin Kuning, Lebong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Februari 2022 16.15 oleh Mfikriansori (bicara | kontrib) (Dimutakhirkan dalam rangka pengerjaan Beasiswa Daring 2022)
Bingin Kuning
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenLebong
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri17.07.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1707021 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan9 desa

Bingin Kuning adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No. 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Lebong, dan dimekarkan dari kecamatan Lebong Selatan.[1]

Kondisi wilayah

Geografi

Kecamatan ini memiliki luas 86,86 km2 atau setara dengan 5,22% luas kabupaten Lebong.[2] Sebagian besar desa di kecamatan Bingin Kuning berada pada hamparan Luak Lebong dan berada di luar kawasan hutan, terkecuali desa Bukit Nibung yang berada di daerah lereng dan dekat dengan hutan.[3] Ketinggian rata-rata kecamatan adalah 423 m.dpl., dengan Bukit Nibung dan Karang Dapo Atas sebagai dua desa tertinggi (masing-masing 546 m.dpl.) serta Talang Liak II sebagai desa terendah (348 m.dpl.).[4]

Desa-desa di Bingin Kuning dialiri setidaknya oleh tujuh sungai. Sungai terbesar adalah sungai Ketahun, yang melintasi seluruh desa, kecuali Bukit Nibung dan Bungin.[5] Selain Ketahun, sungai-sungai lain ukurannya lebih kecil. Sungai yang lebih kecil ini disebut pula sebagai "air". Air Karat meintasi Bukit Nibung, Karang Dapo Atas, Karang Dapo Bawah, Talang Kerinci, dan Bungin. Air Kapas melintasi Bukit Nibung. Air Mubai Merah melintasi Karang Dapo Atas. Ada pun Pungguk Pedaro dilalui Air Peluen, sementara Air Retes melintasi Pelabuhan Talang Liak dan Bungin, dan Air Piantan melintasi wilayah Talang Liak II.[5]

Batas-batas

Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[6]

Administrasi

Secara administratif, Bingin Kuning memiliki sembilan desa definitif, yang dibagi lagi ke dalam 27 dusun.[6] Dari sembilan kepala desa (kades) di kecamatan ini, 55,56% (lima orang) merupakan lulusan SMA. Sisanya dua orang kades berpendidikan terakhir SMP dan dua orang kades bependidikan terakhir S1.[7]

Pusat pemerintahan kecamatan berada di desa Bungin. Kantor kecamatan Bingin Kuning mempekerjakan 35 pegawai, 15 pegawai PNS dan sisanya tenaga kontrak.[8] Jenjang pendidikan para pegawai kantor kecamatan adalah sebagai berikut.

Jenjang Pendidikan Para Pegawai Kecamatan (2021)
Agama Persentase
S2
  
2%
S1
  
10%
SMA
  
19%
SMP
  
4%

Daftar pustaka

Buku

  1. ^ BPS Kabupaten Lebong.
  2. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 1 dan 3.
  3. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 4.
  4. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 4, 7.
  5. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 5.
  6. ^ a b BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 3.
  7. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 11.
  8. ^ BPS Kabupaten Lebong 2021, hlm. 14.