Lompat ke isi

Kwau, Warmare, Manokwari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2022 00.35 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8.6)
Kwau
Negara Indonesia
ProvinsiPapua Barat
KabupatenManokwari
DistrikWarmare
Kode Kemendagri92.02.03.2021 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Kampung Kwau merupakan salah satu kampung yang termasuk dalam wilayah administrasi Distrik Warmare Kabupaten Manokwari. Luas wilayah kampung Kwau mencapai 46,75 km2 serta ketinggian Kampung Kwau 1.250 mdpl. Kampung Kwau terletak pada lereng/punggung bukit, serta batas wilayah kampung kwau yaitu:

Secara administrasi Kampung Kwau terletak di sebelah selatan Kabupaten Manokwari yang dapat ditempuh dengan mempergunakan sarana transportasi darat.

Iklim

Kondisi iklim di kampung Kwau pada umumnya beriklim tropis basah dengan suhu curah hujan tahunan 2000-3000 mm sama halnya dengan kondisi kabupaten Warmare pada umumnya yaitu antara 478 - 597,1 mm, dengan jumlah hari hujan antara 14 – 26 hari hujan.

Administratif Kampung

Sejarah Kampung

Asal usul pembentukan Kampung Kwau sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat terjadi dari serangkaian kejadian dan peristiwa-peristiwa masa lalu atau sejarah melalui sistem penyelenggaraan lembaga masyarakat hukum adat dengan tatanan dan norma secara konvensional, diturunkan secara turun temurun sehingga untuk mengetahuinya dilakukan penuturan secara lisan.

Melihat dinamika perkembangan pembangunan, maka tokoh-tokoh adat dan masyarakat berinisiatif untuk membentuk Kampung / pemerintahan baru melalui musyawarah yang mulai dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah.

Pengusulan pembentukan kampung baru dengan nama Kampung Kwau  akhirnya terwujud  pada tahun 1993 melalui muswarah rakyat dan mulai diakui sebagai wilayah pemerintahan baru. Berhubung kepemimpinan dan lembaga kesatuan hukum adat bersifat Patrimoni, maka dalam rangka mempersiapkan calon pengganti kepala suku yang diprioritaskan kepada Putra Tertua atau garis keturunan bapak yang dinilai memenuhi kriteria untuk memangku jabatan kepala suku.

Berdasarkan sejarah pemerintahan kampung, Sistem dan struktur lembaga adat Kampung Kwau memiliki bentuk "Patriarki" yaitu suatu sistem pemerintahan kerajaan dengan susunan pejabat struktural sebagai berikut: Kepala Suku, dan perangkat adat lainnya yang berlangsung secara turun temurun dalam bentuk mengikuti garis keturunan Bapak hingga sekarang ini

Pranala luar