Lompat ke isi

Jebed Utara, Taman, Pemalang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2022 01.56 oleh 112.215.244.187 (bicara) (Sunting)
Jebed Utara
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenPemalang
KecamatanTaman
Kode pos
52361
Kode Kemendagri33.27.09.2007 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Jebed Utara adalah desa di kecamatan Taman, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini memiliki 5 dusun, yaitu Dusun Batan, Dusun Watgalih, Dusun Jebed, Dusun Sumurgesing dan Dusun Kebanyon.

Sejarah

Penamaan/ nomenklatur Desa Jebed Utara (sebelumnya Jebed) berdasarkan adat istiadat secara turun-temurun sejak jaman Kerajaan Mataram, dan pada saat penjajahan Belanda nama tersebut tetap dilestarikan sampai dengan sekarang. Bersumber dari salah satu warga (sesepuh desa) bahwa konon ceritanya nama Jebed adalah sebuah sebutan (akronim) dari “Kerjone Ubad-Ubed” yang artinya : Bekerja tak kenal lelah untuk menyelesaikan pekerjaan secepatnya. Istilah ini muncul karena dulunya asal-usul penduduk Jebed sebagian besar adalah pendatang dari wilayah timur (Pekalongan) yang bekerja sebagai buruh Pabrik Gula Banjardawa yang pernah mengalami masa kejayaannya sekitar tahun 1901-an. Menjadi buruh pabrik tentunya dituntut untuk bekerja keras demi menghasilkan yang terbaik dalam waktu yang cepat. Adapun letak Pabrik Gula Banjardawa tersebut adalah yang sekarang menjadi lapangan Olah Raga Desa Banjardawa dan sebagian adalah yang sekarang menjadi SMP Negeri 1 Taman. Bekas keberadaan pabrik tersebut masih ada sampai sekarang. Sejarah nama Desa Jebed ini masih perlu ditelusuri kebenarannya, tetapi dari beberapa cerita yang ada, asal-usul nama desa Jebed inilah yang paling memungkinkan.

Adapun Utara pada nama Jebed Utara adalah karena Desa Jebed mengalami pemekaran wilayah menjadi 2 (dua) desa, yakni Jebed Utara (sebagai desa induk) dengan luas wilayah 184,600 ha dan Jebed Selatan (sebagai desa pecahan) dengan luas wilayah 194.107 Ha. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Jawa Tengah Nomor : 146.1/270/1996 tentang Pemecahan desa Jebed kecamatan Taman Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang, dan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Pemalang Nomor : 146.1/207/Pemdes tentang Pengesahan Keputusan Desa Jebed kecamatan Taman Kabupaten Daerah Tingkat II Pemalang. Secara formal, nama Desa Jebed Utara memang belum pernah dibakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Peraturan Daerah) namun demikian nama Desa Jebed Utara telah diakui secara administratif menjadi salah satu dari 222 desa/ kelurahan yang ada di kabupaten Pemalang.

Batas wilayah

Jebed utara mempunyai perbatasan dengan Desa banjaran, Kejambon, Banjardawa, Jebed Selatan, dan Cibelok.

Ekonomi

Sebagian penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, buruh, penjait, wirausaha, dokter, bidan, sopir dan guru. Jebed Utara dikenal dengan sentra industri batik tulis dan industri kecil batu bata.

Pendidikan

Jebed Utara memiliki SD yaitu SD negeri 01 Jebed, SD Negeri 02 Jebed, SD Negeri 03 Jebed, SD Negeri 05 Jebed dan TK Pertiwi Jebed

Pranala luar