Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kandidat

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Tengah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Potensial