Papiermark Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Maret 2022 14.05 oleh Sapnor (bicara | kontrib) (Perbaikan isi.)

Papiermark (pengucapan; bahasa Indonesia: "markah kertas", yang secara resmi disebut Mark, tanda: ) adalah mata uang Jerman dari 4 Agustus 1914[1] saat hubungan antara Goldmark dan emas ditiadakan, karena Perang Dunia I. Papiermark adalah mata uang yang dikeluarkan saat hiperinflasi di Jerman pada 1922 dan 1923.

Catatan

Kutipan

  1. ^ Knapp, George Friedrich (1924), The State Theory of Money, Macmillan and Company, hlm. vxi 

Referensi

Pranala luar