Lompat ke isi

Pengguna:Anindita Shafwa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 April 2022 00.58 oleh Anindita Shafwa (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '== Fachrizal Afandi == '''Dr. Fachrizal Afandi''' (9 April 1981) adalah akademisi hukum yang menekuni isu hukum pidana, sistem peradilan pidana dan studi sosio-legal. Ia adalah anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia dari Kelompok Ilmuwan Sosial.<ref>{{cite news |last1=Indonesia |first1=Times |title=20 Anggota Baru Akademi Ilmuwan Muda Indonesia Dilantik |url=https://www.timesindonesia.co.id/read/news/386775/20-anggota-baru-akademi-ilmuwan-muda-indonesia-dilantik...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Fachrizal Afandi

Dr. Fachrizal Afandi (9 April 1981) adalah akademisi hukum yang menekuni isu hukum pidana, sistem peradilan pidana dan studi sosio-legal. Ia adalah anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia dari Kelompok Ilmuwan Sosial.[1]. Fachrizal meraih gelar doktor di bidang hukum dan sistem peradilan pidana dari Faculteit der rechtsgeleerdheid Universiteit Leiden, Belanda. Selain dikenal sebagai akademisi hukum pidana, dia aktif dalam berbagai organisasi seperti menjadi Ketua Divisi Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), menjadi Ketua Umum Asosiasi Studi Sosio Legal Indonesia (ASSLESI) [2] dan juga turut membidani lahirnya PCI NU BElanda sekaligus menjadi Ketua Tanfidziyah pertama pada tahun 2014-2017.

Pendidikan

Fachrizal Afandi menamatkan pendidikan menengahnya di MTS Al Ma'arif Singosari Malang dan MA Al Ma'arif Singorasri malang sembari mondok di Pesantren Ilmu Al-Qur'an yang diasuh oleh KH M Basori Alwi. Pada tahun 1999 ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri Malang, setahun kemudian ia memutuskan mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang dan lulus mendapatkan gelar Sarjana Psikologi dan Sarjana Hukum pada tahun 2004. Setamat S1, Fachrizal mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat sembari menempuh pendidikan Magister Ilmu Hukumnya di Universitas Brawijaya ydan lulus pada tahun 2007. Sempat lulus ujian dan berpraktik menjadi Advokat, ia kemudian berhenti praktik karena diangkat menjadi dosen hukum pidana di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 2008.

Pada tahun 2013, Fachrizal melanjutkan studi doktoralnya di 'Faculteit der rechtsgeleerdheid Universiteit Leiden' di bawah supervisi Prof Adriaan Bedner dan Prof Jan Crijns dengan fokus penelitian tentang kejaksaan di negara-negara post otoriter dengan studi kasus di Indonesia.[3] Pada tahun 2021 dia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Maintaining Order: Public Prosecutors in Post-Authoritarian Countries, the case of Indonesia di hadapan lima guru besar ilmu hukum dan politik dari Belanda, Australia dan Indonesia.[4]

  1. ^ Indonesia, Times. "20 Anggota Baru Akademi Ilmuwan Muda Indonesia Dilantik". Diakses tanggal 9 April 2022. 
  2. ^ Baru, Berita. "Fachrizal Afandi Pimpin Pengurus Pusat ASSLESI". Diakses tanggal 5 April 2022. 
  3. ^ Universiteit Leiden https://www.universiteitleiden.nl/en/news/2021/02/phd-defense-fachrizal-afandi-21-january-2021.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  4. ^ Online, Hukum. https://www.hukumonline.com/berita/a/dosen-fh-universitas-brawijaya-pertahankan-disertasi-tentang-kejaksaan-di-leiden-lt600d45e4c7ce3. Diakses tanggal 3 April 2022.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)