Lompat ke isi

Lingkungan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Secara sederhana, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita.

[1] terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.

Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut "Lingkungan Hidup". Misalnya dalam Undang-Undang no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai landasan hukumnya. Masih menurut Undang-Undang no. 23 tahun 1997, definisi Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain;

Secara kelembagaan di Indonesia, instansi yang mengatur masalah lingkungan hidup adalah Kementerian Lingkungan Hidup (dulu: Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup). Sedangkan di Amerika Serikat adalah EPA.

  1. ^ Lingkungan