Lompat ke isi

Indeks Negara Gagal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Indeks Negara Gagal atau FSI (), adalah sebuah laporan tahunan yang diterbitkan oleh wadah pemikir Amerika Serikat Fund for Peace dan majalah Amerika Foreign Policy sejak tahun 2005. Daftar ini bertujuan untuk menilai kerentanan negara terhadap konflik atau kekacauan, dengan memberikan peringkat kepada semua negara-negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dimana ada cukup data yang tersedia untuk dianalisis. Taiwan, Wilayah Palestina, Siprus Utara, Kosovo dan Sahara Barat tidak diberikan peringkat, meski diakui sebagai negara berdaulat oleh satu negara lain atau lebih. Peringkat didasarkan pada jumlah skor untuk 12 indikator (lihat di bawah). Setiap indikator dinilai pada skala 0 sampai 10, dengan 0 adalah intensitas terendah (paling stabil) dan 10 adalah intensitas tertinggi (paling tidak stabil), menciptakan skala yang mencakup 0 hingga 120.[1]

Metodologi

Peringkat indeks didasarkan pada dua belas indikator kerentanan negara, yang dikelompokkan berdasarkan kategori: sosial (empat), ekonomi (dua) dan politik (enam).[2]

Referensi

  1. ^
  2. ^ "Failed States list 2007". Foreign Policy magazine. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-20. Diakses tanggal 19 Juni 2007. 

Templat:Daftar negara politik