Lompat ke isi

Sistem Dilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Mei 2022 08.37 oleh Pratama26 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Sistem Dilan atau Pemerintahan Dilan (dengan "Dilan" merupakan singkatan dari Digital melayani) adalah sebuah kebijakan yang dicetuskan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019 dimana layanan publik di Indonesia direformasi menjadi berbentuk digital.[1] Istilah tersebut diambil dari judul film Dilan 1990 dan Dilan 1991 dalam rangka menarik perhatian generasi milenial.[2] Jokowi menyatakan bahwa sistem tersebut dapat mengurangi angka korupsi di Indonesia.[3]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]